KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Seorang pria asal Indonesia berusia 58 tahun ditangkap setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap polisi wanita (polwan) Malaysia.
Dilansir dari The Star, Minggu (26/2/2023), peristiwa tersebut terjadi di sebuah food court di Lembah Keramat, Ampang Jaya, Selangor, Malaysia pada Kamis (23/2/2023).
Seorang perwira kepolisian Ampang Jaya, Mohamad Farouk Eshak, menyampaikan bahwa polwan tersebut berusia 30 tahun.
Baca juga: Malaysia Tangkap 7 WNI dalam Kasus Serentetan Pembobolan Mobil
Polwan itu berada di food court untuk membeli makanan sekitar pukul 10.55. Tiba-tiba, dia merasakan seorang pria merabanya dia dari belakang.
“Dia (polwan) mengkonfrontasi pria Indonesia itu tapi pria itu menyangkalnya,” kata Farouk.
Farouk menuturkan, pria tersebut sedang sarapan bersama istrinya ketika peristiwa itu terjadi. Dia malah balik menyalahkan polwan.
Baca juga: Lagi, Malaysia Tangkap WNI Ilegal, Kini Jumlahnya 63 Orang di Bintulu
“Sebaliknya, tersangka yang sedang sarapan bersama istrinya justru menyalahkan polisi yang berdiri di tempat sempit,” cakap Farouk.
Setelah kejadian tersebut, polisi lain dihubungi dan menuju ke tempat kejadian. Dia langsung menangkap tersangka sekitar pukul 12.45 pada hari yang sama.
“Tersangka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Farouk.
Baca juga: Lagi, Malaysia Tahan Warga Indonesia yang Datang Tanpa Dokumen Resmi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.