Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2023, 08:32 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Bernama

SEREMBAN, KOMPAS.com - Polisi Malaysia telah menangkap lima warga negara Indonesia lagi sehubungan dengan serentetan pembobolan mobil di Seremban.

Dengan demikian, jumlah tersangka yang ditangkap menjadi tujuh orang.

Kepala Polisi Distrik Seremban ACP Nanda Maarof mengatakan pada Selasa (21/2/2023), bahwa lima tersangka yang baru ditangkap terdiri dari tiga pria dan dua perempuan berusia antara 24 dan 30 tahun.

Baca juga: Lagi, Malaysia Tangkap WNI Ilegal, Kini Jumlahnya 63 Orang di Bintulu

Mereka ditangkap di sebuah tempat dan di pinggir jalan Jalan Reko, Kota Kajang di Negara Bagian Selangor pada Minggu (19/2/2023).

Nanda mengatakan, saat ditangkap, salah satu tersangka, yakni pria berusia 34 tahun, kedapatan membawa kartu pers Indonesia, tetapi belum bisa dipastikan apakah dia memang seorang jurnalis.

Diberitakan Kantor berita Bernama, Polisi Malaysia sebelumnya telah menangkap dua orang Indonesia dalam kasus serentetan pembobplan mobil pada 17 Februari. Keduanya adalah pasangan suami istri berusia 34 tahun dan 30 tahun.

"Dengan penangkapan ketujuh tersangka ini, kami yakin telah memecahkan tujuh dari 12 kasus pembobolan kendaraan yang dilaporkan awal tahun ini," kata Nanda kepada wartawan di markas polisi distrik Seremban.

Dia mengungkap, dalam melaksanakan aksinya, pasangan warga Indonesia itu didapati menyerahkan barang curian kepada lima tersangka yang baru ditangkap untuk dijual atau digadaikan dengan imbalan uang tunai.

Baca juga:

"Mereka masuk ke dalam mobil dengan menghancurkan kaca bagian belakang,” terang Nanda.

Polisi telah menemukan barang curian senilai 33.700 ringgit Malaysia (sekitar Rp115,3 juta), termasuk laptop, tas, perhiasan, jam tangan, uang, dan ponsel.

Dia mengatakan, pasangan warga Indonesia itu memasuki Malaysia pada Desember lalu sebagai turis dan tinggal di Kajang.

Nanda menyebut, semua tersangka telah ditahan hingga 24 Februari untuk penyelidikan berdasarkan Bagian 379 KUHP Malaysia untuk pencurian. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Bernama

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari Ke-585 Serangan Rusia ke Ukraina: Bantuan AS Tak Pasti | Drone Gempur Perbatasan

Rangkuman Hari Ke-585 Serangan Rusia ke Ukraina: Bantuan AS Tak Pasti | Drone Gempur Perbatasan

Global
Udara Singapura Bisa Ikut Memburuk akibat Kebakaran Hutan di Sumatera

Udara Singapura Bisa Ikut Memburuk akibat Kebakaran Hutan di Sumatera

Global
AS Hindari 'Government Shutdown', Bantuan ke Ukraina Kini Tak Pasti

AS Hindari "Government Shutdown", Bantuan ke Ukraina Kini Tak Pasti

Global
Mengenal Apa Itu 'Government Shutdown' dan Dampaknya di AS bila Terjadi

Mengenal Apa Itu "Government Shutdown" dan Dampaknya di AS bila Terjadi

Global
Turkiye Serang Basis Milisi PKK di Irak Usai Bom Bunuh Diri Guncang Ankara

Turkiye Serang Basis Milisi PKK di Irak Usai Bom Bunuh Diri Guncang Ankara

Global
[KABAR DUNIA SEPEKAN] Banjir di New York | Krisis Properti China Berlanjut

[KABAR DUNIA SEPEKAN] Banjir di New York | Krisis Properti China Berlanjut

Global
Kisah Perang Dunia II: Serdadu Australia Mengebom Kapal Jepang di Singapura

Kisah Perang Dunia II: Serdadu Australia Mengebom Kapal Jepang di Singapura

Global
Di Balik Batalnya 'Government Shutdown' di AS...

Di Balik Batalnya "Government Shutdown" di AS...

Global
Ukraina Upayakan Bantuan AS Tetap Mengalir Usai Batalnya 'Government Shutdown'

Ukraina Upayakan Bantuan AS Tetap Mengalir Usai Batalnya "Government Shutdown"

Global
Ponselnya Ketinggalan, 2 Pencuri Ini Balik ke Toko lalu Ditangkap Polisi

Ponselnya Ketinggalan, 2 Pencuri Ini Balik ke Toko lalu Ditangkap Polisi

Global
Drone Ukraina Serang Belgorod, Bryansk, Smolensk, dan Krasnodar di Rusia

Drone Ukraina Serang Belgorod, Bryansk, Smolensk, dan Krasnodar di Rusia

Global
Ledakan Bom Bunuh Diri di Ibu Kota Turkiye, 2 Polisi Luka-luka

Ledakan Bom Bunuh Diri di Ibu Kota Turkiye, 2 Polisi Luka-luka

Global
Azerbaijan Klaim Tentaranya Tewas Ditembak Sniper Armenia

Azerbaijan Klaim Tentaranya Tewas Ditembak Sniper Armenia

Global
Parlemen AS Batal Tutup, Biden Minta Kongres Segera Setujui Bantuan ke Ukraina

Parlemen AS Batal Tutup, Biden Minta Kongres Segera Setujui Bantuan ke Ukraina

Global
Banjir Telah Surut, Tapi Kemarahan Warga New York Belum Mereda

Banjir Telah Surut, Tapi Kemarahan Warga New York Belum Mereda

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com