Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harvey Weinstein Dinyatakan Bersalah atas 1 Pemerkosaan dan 2 Kasus Pelecehan Seksual

Kompas.com - 20/12/2022, 09:05 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

LOS ANGELES, KOMPAS.com - Produser terkenal di industri perfilman, Harvey Weinstein, pada Senin (19/12/2022) dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan satu dekade lalu.

Juri di Los Angeles berunding selama dua minggu sebelum memutuskan bahwa produser film Shakespeare in Love tersebut bersalah atas satu tuduhan pemerkosaan dan dua tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.

Namun, mereka belum menjatuhkan vonis atas beberapa dakwaan lain dalam persidangan yang melibatkan dakwaan empat perempuan.

Baca juga: Jadi Tahanan akibat Kasus Pemerkosaan, Gelar Kehormatan Inggris Harvey Weinstein Dicabut

Weinstein sudah menjalani hukuman 23 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus kejahatan seks di New York.

Persidangan yang panjang di West Coast menghadirkan kesaksian pertemuan antara Weinstein yang dulu adalah produser terkenal dan para perempuan yang mencoba masuk ke dunia film.

Dikutip dari kantor berita AFP, jaksa menyebutkan bahwa Weinstein selama bertahun-tahun menggunakan kekuatan fisik dan posisi pekerjaannya untuk memperkosa serta melecehkan perempuan tanpa ampun.

Para korbannya diteror dan takut dengan karier mereka jika berbicara menentang Weinstein, pria yang mendominasi Tinseltown selama beberapa dekade, kata para pengacara.

Baca juga: Terpidana Kasus Pemerkosaan Harvey Weinstein Positif Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Global
Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Global
[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

Global
Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Global
Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Global
Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Global
Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Global
Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Global
Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Global
Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com