BANGKOK, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi Thailand menangguhkan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha dari tugas resmi, setelah memutuskan untuk mendengar petisi yang meminta peninjauan kembali batas masa jabatan delapan tahun yang diamanatkan secara hukum.
“Pengadilan mempertimbangkan permohonan dan dokumen terkait dan melihat bahwa fakta-fakta dari petisi menjadi alasan untuk peninjauan kembali seperti yang dituntutkan,” kata pengadilan dalam sebuah pernyataan sebagaimana dilansir Al Jazeera.
“Dengan demikian, suara mayoritas (lima lawan empat) untuk menangguhkan (Prayuth) sebagai perdana menteri efektif 24 Agustus 2022, hingga pengadilan mengeluarkan putusan.”
Baca juga: Setelah Singapura, Rajapaksa Pindah ke Thailand, Cari Suaka Politik?
Petisi yang diajukan pada Senin (22/8/2022) oleh partai oposisi utama berpendapat bahwa waktu yang dihabiskan Prayuth sebagai kepala pemerintahan militer, setelah dia melakukan kudeta saat menjadi panglima militer Thailand pada 2014, harus diperhitungkan.
Dengan demikian mantan panglima militer itu sudah mencapai batas masa jabatan delapan tahun sesuai hukum yang ditetapkan dalam konstitusional Thailand.
Menurut pengadilan, Prayuth memiliki waktu 15 hari untuk menanggapi.
Tidak jelas kapan pengadilan akan memberikan putusan akhir atas petisi tersebut.
Alhasil, meski Prayuth dapat dikembalikan ke posisinya ketika pengadilan membuat keputusannya, penangguhannya yang mengejutkan pada Rabu (24/8/2022) memunculkan kebingungan dalam politik Thailand.
Prawit Wongsuwan, salah satu wakil Prayuth dan mantan panglima militer Thailand lainnya, akan mengambil alih sebagai perdana menteri sementara, sampai kasusnya diputuskan.
Baca juga: Thailand Jadi Lokasi Pelarian Gotabaya Rajapaksa Berikutnya
“Kabinet saat ini akan melanjutkan tugasnya seperti biasa karena Jenderal Prayuth belum dicopot dari jabatannya, hanya diberhentikan sementara,” kata Wissanu Krea-ngam, wakil perdana menteri lainnya sebagaimana dilansir Al Jazeera.
Pita Limjaroenrat, pemimpin oposisi Partai Maju Maju, yang termasuk di antara mereka yang mendukung petisi itu, mengatakan “Negeri Gajah Putih” membutuhkan kepemimpinan baru.
“Ini seperti mendayung perahu di sekitar bak mandi, pergi dari Jenderal Prayuth ke Jenderal Prawit,” kata Pita kepada wartawan di parlemen.
Prayuth memerintah sebagai kepala dewan militer setelah ia menggulingkan pemerintahan terpilih pada 2014, dan menjadi perdana menteri sipil pada 2019, menyusul pemilihan yang diadakan di bawah konstitusi rancangan militer.
Pemilihan umum Thailand berikutnya dijadwalkan pada Mei 2023.
Baca juga: Setelah Tinggal di Singapura, Mantan Presiden Sri Lanka ke Thailand
Tony Cheng, yang melaporkan untuk Al Jazeera dari Bangkok, mengatakan bahwa karena Prayuth juga menteri pertahanan, dia akan tetap terlibat dalam pemerintahan meskipun dia diskors sebagai perdana menteri.