Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thailand Keluarkan Visa Emas untuk Pekerja Teknologi, Bisa Tinggal 10 Tahun

Kompas.com - 20/08/2022, 09:34 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

BANGKOK, KOMPAS.com - Persaingan untuk menarik para profesional asing dengan gaji tinggi di Asia Tenggara makin ketat. Thailand sekarang memperkenalkan fasilitas Visa Emas dengan izin tinggal 10 tahun.

Skema visa baru Thailand yang disebut Visa Emas itu ditujukan untuk tenaga profesional yang bekerja di sektor teknologi dan para pekerja lepas yang disebut digital nomad. Fasilitas itu diperkirakan akan menghasilkan sekitar 26 miliar euro untuk perekonomian lokal selama 10 tahuin mendatang.

Baca juga: Estonia Berhenti Keluarkan Visa dan Izin Tinggal untuk Mahasiswa Rusia

Narit Therdsteerasukdi, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Investasi Thailand, memperkirakan setidaknya 50 persen dari pemohon untuk program Visa Tinggal Jangka Panjang (LTR) ini akan berasal dari Eropa.

"Kami yakin LTR akan menarik minat yang signifikan pada kelompok sasaran kami di Eropa," katanya kepada DW.

"Thailand sudah menjadi tujuan favorit bagi orang Eropa. Respons yang kami dapatkan dari kampanye pra-peluncuran mencerminkan minat yang kuat. LTR akan menjadi lebih populer setelah peluncuran," tambahnya.

Selama ini, Uni Eropa sudah menjadi investor terbesar kedua di Thailand setelah Jepang.

Baca juga: Zelensky Sambut Baik Kesepakatan Bebas Visa Kunjungan Indonesia-Ukraina

Bagaimana persyaratan Visa Emas di Thailand?

Turis mulai berdatangan lagi ke pantai Phuket, Thailand.SALINEE PRAB/AP PHOTO/PICTURE ALLIANCE via DW INDONESIA Turis mulai berdatangan lagi ke pantai Phuket, Thailand.

Para professional yang mendapat visa emas ini nantinya akan mendapat keringanan pajak dan hanya perlu membayar pajak 17 persen, setengahnya dari yang sekarang 35 persen. Namun, untuk mendapatkan visa kerja ini ada persyaratannya.

Yaitu gaji minimal harus di atas 80.000 dollar AS per tahun atau memiliki asset senilai 1 juta dolar dan menginvestasikan sedikitnya 500.000 dollar AS dalam ekonomi lokal atau pensiunan yang memiliki pemasukan terjamin.

Semua pemegang visa LTR akan mendapatkan izin kerja dan hak untuk masuk keluar Thailand. Visa ini berlaku selama 10 tahun dan bisa diperpanjang. Visa ini sekaligus berlaku untuk pemegang dan empat orang tanggungannya, misalnya seorang istri dan tiga orang anak.

Perusahaan yang mempekerjakan tenaga profesional asing ini juga akan mendapat keringanan, misalnya dibebaskan dari undang-undang yang mengharuskan mereka untuk mempekerjakan empat warga negara Thailand per satu karyawan asing.

Baca juga: Inggris Beri Visa Khusus bagi Lulusan Universitas Terbaik Dunia, Ini Daftarnya

Asia Tenggara bersaing ketat menarik para digital nomads

Seperti sebagian besar Asia Tenggara, Thailand sedang berusaha pulih dari dampak pandemi Covid-19 yang menjadi pukulan besar bagi sektor pariwisata. Padahal pariwisata menyumbang sekitar seperlima dari PDB pada masa sebelum pandemi.

"Pasca-covid, perusahaan multinasional sedang menyelidiki dan menerapkan pengaturan hybrid atau kerja dari mana saja, di mana Thailand adalah tujuan yang menarik, dan bersaing di kawasan untuk para pekerja jarak jauh di bawah program LTR," kata Lynn Tastan, country leader di firma konsultan internasional KPMG.

Negara-negara Asia Tenggara lainnya juga sedang mempertimbangkan skema visa serupa. Kamboja baru-baru ini meluncurkan program "My 2nd Home", yang menawarkan insentif kepada orang asing dengan modal investasi 100.000 dollar AS.

Indonesia dilaporkan sedang mempertimbangkan visa "pengembara digital" lima tahun untuk menarik pengunjung dengan pengeluaran tinggi. Sebelumnya Indonesia sudah menawarkan visa Second Home untuk warga asing yang ingin tinggal lama di Indonesia.

Baca juga: Jerman Akan Longgarkan Aturan Visa bagi Kritikus Pemerintah Putin, Ini Tawarannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com