Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Indonesia Setop Kirim TKI ke Malaysia, Negeri Jiran: Sudah Capai Titik Temu

Kompas.com - 20/07/2022, 08:20 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Bernama

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Pemerintah “Negeri Jiran” mengeklaim telah mencapai titik temu dengan Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk menyelesaikan perselisihan yang menyebabkan Indonesia setop kirim TKI ke Malaysia.

Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud mengatakan Malaysia dan Indonesia secara prinsipnya telah sepakat untuk mengintegrasikan System Maid Online (SMO) dan One Channel System (OCS) yang menjadi perselisihan sehingga Indonesia membekukan pengiriman tenaga kerjanya ke Malaysia.

Dia menjelaskan keputusan itu telah dicapai saat diadakan pertemuan dengan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia Hermono pada Senin (18/7/2022).

Baca juga: Buntut Indonesia Setop Kirim TKI, Malaysia Setuju Integrasikan Sistem

Pertemuan itu dikatakan, dihadiri pula oleh pejabat senior dari Kementerian Sumber daya Manusia Malaysia.

"Kedutaan (KBRI di Kuala Lumpur) akan mengambil tindakan yang dibutuhkan setelah mendapat persetujuan dari Jakarta (Pemerintah Pusat)," sebut Khairul Dzaimee.

Dia mengatakan demikian saat menjadi tamu pada program Bicara Naratif bertajuk "Imigrasi: Transformasi Digital, Basis of Excellence" yang disiarkan di RTM1 pada Selasa (19/7/2022) malam waktu setempat.

Khairul Dzaimee menambahkan, pihaknya juga telah mengirim surat secara resmi ke KBRI di Kuala Lumpur untuk mengizinkan tenaga kerja dari Indonesia sektor lain masuk ke Malaysia, sambil menunggu kesepakatan menjadi resmi.

Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Hamzah Zainudin sebelumnya mengatakan pada Senin bahwa Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Indonesia telah memulai diskusi tentang pembekuan pengiriman TKI ke Negeri Jiran.

Baca juga: Indonesia Setop Kirim TKI ke Malaysia Sementara, Ini Duduk Perkaranya

KBRI di Kuala Lumpur telah mengumumkan keputusan Indonesia untuk memberlakukan pembekuan sementara pengiriman TKI ke Malaysia mulai 13 Juli pekan lalu.

Pasalnya, KBRI menemukan beberapa bukti yang menunjukkan Malaysia masih menerapkan “Maid Online,” sistem perekrutan lewat internet yang tidak ada dalam nota kesepahaman antara kedua negara.

Perekrutan secara online tersebut membuat pekerja migran Indonesia rentan dieksploitasi dan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

Ini dikarenakan sistem “Maid Online” itu membuat pekerja migran Indonesia masuk ke Malaysia tanpa melalui pelatihan, tidak memahami kontrak kerja, dan datang menggunakan visa turis yang kemudian diubah menjadi visa kerja.

Padahal pada 1 April lalu, Indonesia dan Malaysia telah menandatangani sebuah nota kesepahaman mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Dalam nota kesepahaman tersebut, khususnya di Pasal 3 dan Appendiks C, disepakati bahwa penempatan pekerja migran sektor domestik dari Indonesia ke Malaysia dilakukan melakui satu kanal.

Baca juga: Malaysia Gagalkan Penyelundupan Bagian Tubuh Hewan Ilegal Setara Nyaris Rp 270 Miliar

Sistem ini menjadi satu-satunya mekanisme yang sah untuk merekrut dan menempatkan pekerja migran sektor domestik asal Indonesia di Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Internasional
China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

Global
Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Global
Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Global
Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Global
Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Global
Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Global
China Mulai Latihan Perang di Sekitar Taiwan, Uji Kemampuan Rebut Kekuasaan

China Mulai Latihan Perang di Sekitar Taiwan, Uji Kemampuan Rebut Kekuasaan

Global
Motif Penembakan PM Slovakia Akhirnya Terungkap

Motif Penembakan PM Slovakia Akhirnya Terungkap

Global
Implikasi Geopolitik Timur Tengah Pasca-Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Implikasi Geopolitik Timur Tengah Pasca-Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Global
Kebakaran di Apartemen Hanoi, 14 Orang Tewas

Kebakaran di Apartemen Hanoi, 14 Orang Tewas

Global
Putri Remajanya Marah, Ayah Ini Berlutut Minta Maaf Tak Mampu Belikan iPhone

Putri Remajanya Marah, Ayah Ini Berlutut Minta Maaf Tak Mampu Belikan iPhone

Global
Rangkuman Hari Ke-820 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Izinkan Penyitaan Aset AS | Polandia dan Yunani Serukan UE Ciptakan Perisai Pertahanan Udara

Rangkuman Hari Ke-820 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Izinkan Penyitaan Aset AS | Polandia dan Yunani Serukan UE Ciptakan Perisai Pertahanan Udara

Global
Saat Ratusan Ribu Orang Antar Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Tempat Peristirahatan Terakhirnya...

Saat Ratusan Ribu Orang Antar Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Tempat Peristirahatan Terakhirnya...

Global
Arab Saudi Setop Keluarkan Izin Umrah untuk Berlaku Sebulan

Arab Saudi Setop Keluarkan Izin Umrah untuk Berlaku Sebulan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com