Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah RI Selamatkan WNI dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Kompas.com - 11/07/2022, 22:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com - Pada Minggu (10/7/2022), Pemerintah RI telah memfasilitasi pemulangan warga negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi berinisial AIA ke Tanah Air.

Berdasarkan keterangan tertulis yang dikirim KBRI Riyad kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022), WNI perempuan itu telah diantarkan pulang ke kediaman keluarga di Cianjur Jawa Barat (Jabar) oleh Tim PWNI Kemenlu RI, Perwakilan KBRI Riyadh, Disnaker Cianjur, dan BP2MI Sukabumi pada Senin.

AIA divonis bersalah oleh Mahkamah Agung Arab Saudi atas tindakan penghilangan nyawa dengan sengaja terhadap anak majikan warga negara Arab Saudi yang berkebutuhan khusus pada 2019.

Baca juga: Tak Ada Normalisasi Arab Saudi-Israel dalam Lawatan Biden

AIA bertindak demikian diduga karena terganggu jiwanya lantaran hanya mengurusi anak berkebutuhan khusus tersebut terus menerus dan tidak diperbolehkan keluar rumah selama lima tahun sejak 2014.

AIA dijatuhi hukuman lima tahun pada Maret 2021 dalam tuntutan hak umum.

Dengan pendampingan hukum oleh KBRI Riyadh, AIA mendapatkan keringanan hukuman dengan cukup menjalankan hukuman selama tiga tahun dikarenakan alasan medis.

Sejak awal diterimanya laporan penangkapan AIA pada 11 Juni 2019, Pemerintah RI melalui KBRI Riyadh dan Tim Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri telah memberikan pendampingan kekonsuleran berupa kunjungan penjara.

Pemerintah RI juga melakukan pendampingan pada setiap persidangan AIA, fasilitasi pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan, komunikasi dengan otoritas terkait, penanganan non-litigasi berupa pendekatan kepada ahli waris korban, hingga pendampingan pemulangan ke Indonesia.

Selama penanganan kasus Kementerian Luar Negeri dan KBRI Riyadh senantiasa berkoordinasi intensif dengan instansi terkait di Indonesia dan Arab Saudi serta keluarga AIA di Indonesia.

Baca juga: Pendapat Ulama Arab Saudi tentang Boleh atau Tidak Seorang Muslim Rayakan Ulang Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com