Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jepang Tangkap Warga yang Habiskan BLT "Nyasar" Rp 5,2 Miliar untuk Judi Online

Kompas.com - 19/05/2022, 12:15 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

ABU, KOMPAS.com - Polisi Jepang pada Kamis (19/5/2022) menangkap seorang pria yang menolak mengembalikan bantuan tunai Covid-19 senilai 46,3 juta yen (Rp 5,2 miliar) yang salah dikirim kepadanya, dan ia habiskan untuk judi online.

Pria berusia 24 tahun di kota Abu itu sempat berjanji akan mengembalikannya sedikit demi sedikit,

Kesalahan pemerintah dan pria yang enggan mengembalikan tersebut menghebohkan Jepang.

Baca juga: Dapat BLT Nyasar Rp 5,2 Miliar, Warga Tolak Kembalikan dan Digugat Pemkot

Pria itu menerima bantuan tunai 46,3 juta yen yang salah dikirim bulan lalu. BLT tersebut seharusnya untuk penduduk berpenghasilan rendah yang terkena dampak pandemi.

Setelah didatangi, ditelepon, dan disurati, pria itu tetap menolak mengembalikan, lalu otoritas setempat pekan lalu mengajukan gugatan.

Pria itu sekarang ditahan setelah ditangkap karena dicurigai melanggar undang-undang penipuan komputer, kata petugas di departemen kepolisian wilayah Yamaguchi, Jepang barat, kepada AFP.

Pria itu mengatakan kepada polisi, dia menghabiskan dana ilegalnya di kasino online dan dicurigai memindahkan sebagian uangnya ke rekening lain meskipun menyadari kesalahannya.

Baca juga: Dapat BLT “Nyasar” Rp 5,2 Miliar, Pria Ini Pakai Uang Warga untuk Judi Sampai Habis Tak Bersisa

Wali Kota Abu Norihiko Hanada mengatakan, penangkapan itu menandai langkah menuju kebenaran.

"Saya tidak langsung percaya (dia menghabiskan semuanya), dan saya pikir itu (uangnya) mungkin di suatu tempat," katanya.

Para staf Hanada kini kelelahan karena telepon dan e-mail bernada geram dari publik, tambahnya.

Baca juga: Bansos Covid Rp 5 Miliar di Jepang Ludes Dipakai Pria Ini Judi Online

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com