Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerman Setujui Sanksi Baru Setelah Rusia Dituding Lakukan Kejahatan Perang

Kompas.com - 04/04/2022, 11:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

BERLIN, KOMPAS.com – Jerman mengatakan bahwa Barat akan setuju untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi terhadap Rusia dalam beberapa hari mendatang.

Langkah terbaru tersebut diumumkan Jerman setelah Ukraina menuding pasukan Rusia melakukan kejahatan perang di dekat Kyiv, sebagaimana dilansir Reuters.

Pada Minggu (3/4/2022), Rusia membantah bahwa pasukannya bertanggung jawab atas kematian warga sipil di Kota Bucha. Moskwa justru menuding Ukraina melakukan provokasi.

Baca juga: Ketika Putin ‘Bermimpi’ Jadi Tsar Rusia Modern

Reuters melihat mayat-mayat berserakan di seluruh kota. Salah satu mayat tampak dengan tangan terikat dengan kain putih dan tertembak di mulut.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menuduh Rusia melakukan genosida.

Kanselir Jerman Olaf Scholz mengatakan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin dan para pendukungnya akan merasakan konsekuensi dari tindakannya.

Menteri Pertahanan Jerman Christine Lambrecht bertutur, Uni Eropa harus berbicara tentang mengakhiri impor gas Rusia.

Baca juga: Rangkuman Hari Ke-39 Invasi Rusia ke Ukraina, Pasukan Ukraina Rebut Kyiv, Moskwa Dituding Lakukan Pembantaian

Sebelumnya, Jerman menolak seruan untuk memberlakukan embargo impor energi dari Rusia.

Berlin kerap menuturkan bahwa perekonomian dan negara-negara Eropa lainnya terlalu bergantung pada gas Moskwa. Rusia memasok 40 persen kebutuhan gas Eropa.

Menteri Luar Negeri Italia Luigi Di Maio mengatakan, peristiwa di Bucha melepaskan gelombang kemarahan yang akan mengarah pada sanksi baru.

Di Maio juga tidak mengesampingkan bahwa dalam beberapa jam ke depan, mungkin ada perdebatan tentang masalah impor energi fosil dari Rusia.

Baca juga: Rusia-Ukraina Terkini: Kremlin Ajukan Syarat Pertemuan Zelensky dan Putin

Dia juga menuturkan bahwa negaranya tidak akan memveto jika Eropa membuat paket sanksi lainnya kepada Rusia.

Sementara itu, Amerika Serikat (AS) mengatakan, mereka yang melakukan kejahatan perang harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Selain itu, Inggris mengatakan pihaknya meningkatkan sanksi kepada Rusia sedangkan Perancis mengutuk pelanggaran besar-besaran oleh pasukan Rusia di Ukraina.

Baca juga: Barat vs Rusia dan Risiko Penggunaan Senjata Nuklir Saat Ini

Sanksi

Kremlin mengatakan, sanksi-sanksi yang dijatuhkan kepada Barat sama dengan deklarasi perang ekonomi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com