Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Eksekusi Pria yang Bunuh Pacarnya Saat Berusia 17 Tahun pada 2014

Kompas.com - 25/11/2021, 07:31 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

TEHERAN, KOMPAS.com - Iran pada Rabu (24/11/2021) mengeksekusi Arman Abdolali, pria yang membunuh pacarnya saat berusia 17 tahun pada 2014.

Hukuman mati dilaksanakan meski ada banding untuk menyelamatkan hidupnya oleh kelompok-kelompok HAM termasuk Amnesty International.

Arman Abdolali dieksekusi saat fajar di penjara Rajai Shahr dekat Teheran, sesuai qesas atau hukuman setimpal yang dituntut oleh keluarga korban, kata situs pengadilan Mizan Online yang dikutip AFP.

Baca juga: Iran Tunda Lagi Eksekusi Tahanan yang Dipenjara Sejak Usia 17 Tahun

Amnesty International sudah mengajukan banding pada 11 Oktober ke Iran untuk menghentikan eksekusi Arman Abdolali yang kini berusia 25 tahun.

Kelompok HAM yang berbasis di London itu mengatakan, Arman Abdolali dijatuhi hukuman mati dua kali, tetapi eksekusinya juga dihentikan dua kali setelah muncul kecaman internasional.

Amnesty melanjutkan, Arman Abdolali pertama kali dijatuhi hukuman mati pada Desember 2015, setelah persidangan yang dikatakan sangat tidak adil oleh pengadilan, karena bergantung pada 'pengakuan' akibat penyiksaan setelah pacarnya menghilang tahun sebelumnya.

Arman Abdolali dijatuhi hukuman mati lagi pada 2020 dalam persidangan ulang, karena pengadilan memutuskan bahwa remaja tersebut bertanggung jawab atas tindakannya tanpa adanya bukti yang bertentangan.

Pakar HAM PBB juga mengimbau Iran untuk menghentikan eksekusi tersebut.

"Hukum hak asasi manusia internasional dengan tegas melarang penjatuhan hukuman mati pada siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun," kata Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB yang berbasis di Jenewa.

Pada 2020 ada 246 eksekusi hukuman mati di Iran, menurut Amnesty International.

Iran sering diterpa kritik internasional karena mengeksekusi orang yang dihukum akibat kejahatan yang dilakukan ketika masih di bawah umur.

Hukuman itu melanggar Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Iran sendiri.

Baca juga: Eksekusi Mati Brutal Mazzatello, Jatuhkan Palu Besar di Kepala

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com