Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Ikan Seharga Ratusan Juta Milik Mantan Istri, Jutawan Ini Masuk Penjara

Kompas.com - 15/09/2021, 19:59 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber The Sun

WALES, KOMPAS.com - Seorang jutawan dipenjara setelah membunuh ikan seharga ratusan juta milik mantan istrinya.

Bos perusahaan daur ulang Anthony Haines (51 tahun), masuk ke rumah mantan istrinya, Jane, secara ilegal dan mematikan listrik.

Baca juga: Saat Tidur, Alat Kelamin Pria Ini Dipasangi Mur oleh Istri yang Cemburu

Akibatnya, ikan mas hadiah yang bernilai 10.000 poundsterling (setara hampir Rp 200 juta), yang ada di kolam taman mati.

Dia juga melakukan vandalisme dengan memotong foto mantan pacar mantan istrinya saat ini, dan menikam pisau ke lemari.

Haines, menikah dengan Jane (52 tahun), selama 32 tahun.

Setelah berpisah pria 51 tahun itu sempat mengancam Jane dan kekasih barunya dengan pisau. Haines pun dipenjara selama 16 bulan pada 2019 atas kejahatan itu.

Jaksa Laurence Jones mengatakan CCTV menangkap Haines masuk ke rumah Jane yang saat itu kosong pada Juni.

“Haines mematikan listrik yang menonaktifkan kamera. Memotong pasokan listrik yang juga menyebabkan ikan mati di kolam taman serta di tangki di dalam properti."

Jaksa mengonfirmasi Haines memotong foto pasangan itu di area wajah, dan menusukan pisau ke talenan dan lemari dapur.

Haines juga dihukum karena melanggar perintah penahanan.

Baca juga: [UNIK GLOBAL] Alat Kelamin Pria Ini Dipotong Pacar yang Cemburu | Agen Perumahan China Jualan Pakai Punggung Wanita

"Nyonya Haines langsung mencurigai mantan suaminya. Dia bilang suaminya cemburu karena dia bahagia," menurut Jaksa Laurence Jones, melansir The Sun pada Rabu (15/9/2021).

Dalam pernyataan korban, dia menceritakan bagaimana dia "takut akan hidupnya".

Namun putri mereka menambahkan dalam referensi bahwa pelaku sebenarnya "ayah dan kakek yang penuh kasih".

Di pengadilan Newport, Haines yang berasal dari South Wales, mengakui kejahatan dan kerusakan yang dilakukannya disengaja.

Pengacaranya Marian Lewis berkata: “Dia sangat menyesali apa yang dia lakukan. Insiden itu dilakukan karena pengaruh alkohol.”

Dia dipenjara selama 16 bulan dengan perintah pengawasan 10 tahun.

Baca juga: Bayar Jutaan untuk Dapat Pelukan Profesional, Wanita Ini Mengaku Suaminya Tak Cemburu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

Global
Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Global
Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Global
AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

Global
Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Global
Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Global
Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Internasional
Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Global
Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Global
Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Global
Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Global
Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Global
Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Global
Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com