WALES, KOMPAS.com - Seorang jutawan dipenjara setelah membunuh ikan seharga ratusan juta milik mantan istrinya.
Bos perusahaan daur ulang Anthony Haines (51 tahun), masuk ke rumah mantan istrinya, Jane, secara ilegal dan mematikan listrik.
Baca juga: Saat Tidur, Alat Kelamin Pria Ini Dipasangi Mur oleh Istri yang Cemburu
Akibatnya, ikan mas hadiah yang bernilai 10.000 poundsterling (setara hampir Rp 200 juta), yang ada di kolam taman mati.
Dia juga melakukan vandalisme dengan memotong foto mantan pacar mantan istrinya saat ini, dan menikam pisau ke lemari.
Haines, menikah dengan Jane (52 tahun), selama 32 tahun.
Setelah berpisah pria 51 tahun itu sempat mengancam Jane dan kekasih barunya dengan pisau. Haines pun dipenjara selama 16 bulan pada 2019 atas kejahatan itu.
Jaksa Laurence Jones mengatakan CCTV menangkap Haines masuk ke rumah Jane yang saat itu kosong pada Juni.
“Haines mematikan listrik yang menonaktifkan kamera. Memotong pasokan listrik yang juga menyebabkan ikan mati di kolam taman serta di tangki di dalam properti."
Jaksa mengonfirmasi Haines memotong foto pasangan itu di area wajah, dan menusukan pisau ke talenan dan lemari dapur.
Haines juga dihukum karena melanggar perintah penahanan.
"Nyonya Haines langsung mencurigai mantan suaminya. Dia bilang suaminya cemburu karena dia bahagia," menurut Jaksa Laurence Jones, melansir The Sun pada Rabu (15/9/2021).
Dalam pernyataan korban, dia menceritakan bagaimana dia "takut akan hidupnya".
Namun putri mereka menambahkan dalam referensi bahwa pelaku sebenarnya "ayah dan kakek yang penuh kasih".
Di pengadilan Newport, Haines yang berasal dari South Wales, mengakui kejahatan dan kerusakan yang dilakukannya disengaja.
Pengacaranya Marian Lewis berkata: “Dia sangat menyesali apa yang dia lakukan. Insiden itu dilakukan karena pengaruh alkohol.”
Dia dipenjara selama 16 bulan dengan perintah pengawasan 10 tahun.
Baca juga: Bayar Jutaan untuk Dapat Pelukan Profesional, Wanita Ini Mengaku Suaminya Tak Cemburu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.