MIRI, KOMPAS.com - Polisi Malaysia menghancurkan 1.069 mesin penambang Bitcoin yang disita dalam penggerebekan, dengan melindasnya memakai steamroller atau mesin gilas.
Penghancuran dilakukan otoritas Malaysia di negara bagian Sarawak, Pulau Kalimantan.
Ribuan mesin penambang Bitcoin tersebut total bernilai sekitar 5,3 juta ringgi (Rp 18,2 miliar), yang disita pada Februari-April 2021.
Baca juga: Miliarder Bitcoin Tewas Tenggelam, Salah Satu yang Terkaya di Dunia
Penyitaan dilakukan karena mesin-mesin itu dioperasikan dengan mencuri listrik, ditaksir mencapai 2 juta dollar AS (Rp 29 miliar).
Sebanyak delapan orang kemudian ditangkap karena diduga melakukannya.
“Para penambang kripto itu mencuri listrik,” kata Hakemal Hawari, pejabat senior polisi di kota Miri, tempat perangkat disita.
"Tindakan mereka berbahaya bagi kehidupan dan harta benda, karena dapat menyebabkan mati listrik," lanjutnya dikutip dari AFP.
Sebanyak 1.069 mesin penambang Bitcoin diletakkan di parkiran mobil kantor polisi Miri minggu lalu, dan dihancurkan dengan steamroller.
Dari delapan tersangka tadi, enam enam di antaranya ditangkap karena mencuri listrik, dan dipenjara selama enam bulan serta didenda.
Baca juga: Kakak Beradik di Afrika Dituduh Lakukan Penggelapan Bitcoin Terbesar dalam Sejarah