Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Referendum Swiss Putuskan Larangan Pemakaian Burkak

Kompas.com - 08/03/2021, 15:48 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

BERN, KOMPAS.com – Hasil referendum di Swiss pada Minggu (7/3/2021) menghasilkan keputusan bahwa negara itu melarang penggunaan penutup wajah sedangkan politikus lokal menyebutnya pelarangan penggunaan burkak.

Proposal larangan memakai penutup wajah di depan umum tersebut diusulkan oleh kelompok sayap kanan sebagaimana dilansir Reuters.

Hasil pemungutan suara menunjukkan, sebanyak 51,2 persen mendukung larangan pemakaian burkak sedangkan 48,8 persen menolak usulan tersebut.

Sebenarnya, proposal di bawah sistem demokrasi langsung Swiss tersebut tidak menyebutkan burkak secara langsung.

Baca juga: Rakyat Swiss Izinkan Kelapa Sawit Indonesia Boleh Masuk

Namun, politikus lokal, media, dan juru kampanye telah menjulukinya larangan tersebut sebagai larangan pemakaian burkak.

Kelompok pengusung usulan tersebut mengatakan, usulan itu juga bertujuan untuk menghentikan pengunjuk yang menggunakan penutup wajah.

Sebelum pemungutan suara digelar, Ketua Komite Referendum dan anggota parlemen dari Partai Rakyat Swiss Walter Wobmann mengatakan, menunjukkan wajah adalah “budaya” di Swiss.

“Di Swiss, tradisi kami adalah menunjukkan wajah Anda. Itu adalah tanda kebebasan dasar kami," katar Wobmann.

Baca juga: Wanita Semarang Buka Warkop di Swiss, Pelanggan Ikut Belajar Bahasa Indonesia

“Menutup wajah adalah simbol dari politik Islam ekstrem yang menjadi semakin menonjol di Eropa dan tidak memiliki tempat di Swiss,” imbuh Wobman.

Komunitas Muslim mengutuk hasil pemungutan suara itu serta menambahkan bahwa mereka akan menantangnya.

“Keputusan hari ini membuka luka lama, semakin memperluas prinsip ketidaksetaraan hukum, dan mengirimkan sinyal yang jelas untuk mengucilkan minoritas Muslim,” kata Dewan Pusat Muslim di Swiss.

Dewan Pusat Muslim di Swiss berjanji akan menempuh jalur hukum terhadap undang-undang yang menerapkan larangan tersebut.

Baca juga: Rakyat Swiss Larang Pemakaian Burka di Referendum, Apa Alasannya?

Kelompok tersebut juga akan berupaya melakukan penggalangan dana untuk membantu perempuan yang didenda.

Federasi Organisasi Islam di Swiss menambahkan, mengatur busana melalui konstitusi bukanlah perjuangan untuk membebaskan perempuan.

Kelompok ini menambahkan, mengatur busana sesorang justru merupakan sebuah kemunduran, kembali ke masa lampau.

Baca juga: Jelang Referendum Perjanjian Dagang Indonesia-Swiss, Begini Tanggapan Dubes RI

Federasi Organisasi Islam di Swiss menambahkan, nilai-nilai Swiss tentang netralitas, toleransi, dan perdamaian kini telah tercabik karena hasil referendum tersebut.

Sementara itu, beberapa negara di Eropa telah melarang penggunaan penutup muka. Sebagai contoh pada 2011, Perancis melarang pemakaian cadar di depan umum.

Sementara Denmark, Austria, Belanda, dan Bulgaria melarang penggunaan penutup wajah secara penuh atau sebagian di depan umum.

Baca juga: Referendum Kelapa Sawit dari Indonesia Makin Dekat, Publik Swiss Masih Ragu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com