WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Dalam pekan pertamanya menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), Presiden Joe Biden mengeluarkan 24 perintah eksekutif.
Jumlah perintah eksekutif yang dikeluarkan Biden tersebut disebut lebih banyak dari presiden-presiden sebelumnya.
Untuk diketahui, Donald Trump menandatangani empat perintah eksekutif, Barack Obama menandatangani lima perintah eksekutif, dan George W Bush bahkan tidak menandatangani perintah eksekutif dalam tujuh hari pertama mereka.
Jadi mengapa Biden mengeluarkan begitu banyak perintah eksekutif? Dilansir dari ABC News, berikut penjabarannya.
Baca juga: Biden Cabut Larangan Pendanaan dari AS untuk Konseling Aborsi
Sebuah perintah eksekutif adalah perintah yang dikeluarkan oleh Presiden AS. Perintah eksekutif biasanya hanya terdiri atas beberapa halaman tapi membawa banyak pengaruh.
Perintah tersebut mengarahkan agen federal (yang melapor kepada presiden) bagaimana mereka menggunakan sumber daya dan bagaimana menerapkan aturan dari Kongres.
Tapi sebenarnya perintah eksekutif bukanlah undang-undang dan memiliki batasan. Menyatakan perang atau membuat aturan pajak baru tidak bisa dilakukan dengan perintah eksekutif.
Namun demikian, perintah eksekutif dapat mencakup banyak hal mulai dari impor berlian dari Sierra Leone hingga mengizinkan transgender mendaftar ke militer.
Kendati cukup kuat, perintah eksekutif dapat dibatalkan oleh Kongres yang membuat undang-undang baru, pihak yang menantang di pengadilan, dan presiden berikutnya.
Baca juga: Jill Biden Akan Aktif dalam Program Reunifikasi Anak-Anak Imigran
Perintah eksekutif merupakan manifestasi dari konstitusi AS yang mengatakan bahwa kekuasaan eksekutif terletak pada presiden.
Tapi perintah eksekutif sering digunakan untuk melewati Kongres yang bermusuhan. Peraturan tersebut sebetulnya tidak tahan lama sebagaimana undang-undang, tetapi terkadang diperlukan.
Bryan Cranston, dosen politik AS di Swinburne University Online, mengatakan saat Kongres membuat undang-undang, presiden AS yang menerapkannya dan dapat menggunakan perintah ini untuk mendorong agenda mereka.
"Setiap presiden melakukannya. Presiden memang memiliki kebebasan yang cukup dalam cara mereka menafsirkan hukum,” tutur Cranston.
"Kemudian jika Kongres tidak menyukai hal-hal yang telah presiden lakukan, terserah Kongres untuk kembali dan mengesahkan undang-undang baru untuk mengendalikan unsur-unsur tertentu,” imbuh Cranston.
Baca juga: Media China: Menlu Baru Pilihan Biden Sama Saja dengan Era Trump
Sebagian besar perintah eksekutif yang dikeluarkan Biden merupakan upaya untuk mengatasi pandemi virus corona.