Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biden Cabut Larangan Pendanaan dari AS untuk Konseling Aborsi

Kompas.com - 29/01/2021, 07:54 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Kamis (28/1/2021) mencabut larangan bantuan dana AS untuk konseling aborsi di luar negeri.

Melansir kantor berita AFP, jelang gerakan tahunan anti-aborsi March for Life, Biden membatalkan apa yang disebut sebagai Mexico City Policy 1984, yang melarang pendanaan AS untuk organisasi nirlaba internasional yang menawarkan konseling sebagai rujukan aborsi.

Langkah itu merupakan satu dari serangkaian tindakan terkait kesehatan yang ditetapkan oleh presiden AS yang baru dilantik itu.

Baca juga: Pengadilan Federal AS Izinkan Texas Larang Aborsi Selama Krisis Virus Corona

 

Tindakan itu dilakukan di tengah pergulatan negeri "Paman Sam" terhadap pandemi Covid-19 dan sistem perawatan kesehatan yang membuat jutaan orang tidak diasuransikan.

"Adalah kebijakan pemerintahan saya untuk mendukung kesehatan dan hak seksual serta reproduksi perempuan juga anak perempuan di Amerika Serikat, serta secara mendunia," ungkap perintah yang ditandatangani Biden.

Pembatasan bantuan dana terkait aborsi itu mendorong upaya AS untuk memajukan kesetaraan gender secara mendunia dengan mengetatkan kemampuan mereka dalam mendukung kesehatan perempuan juga program yang mampu mencegah dan menangani kekerasan berbasis gender, bunyi pernyataan itu lagi.

Baca juga: Sah, Aborsi Legal di Negara Asal Paus, Argentina

Biden juga memerintahkan untuk meninjau ulang peraturan-peraturan di bawah pemerintahan Donald Trump yang menghalangi pemerintah dalam mendanai klinik-klinik keluarga berencana di AS yang merujuk wanita untuk aborsi.

Tak lama setelah diputuskan Biden, Menteri Luar Negeri AS Antoony Blinken mengatakan bahwa Departemen Luar Negerinya memberikan bantuan sebesar 32,5 juta dollar AS kepada Dana Kependudukan PBB.

Dukungan AS itu dihentikan oleh pemerintahan Trump yang menuduh bahwa dana itu digunakan untuk sterilisasi paksa dan aborsi paksa di China.

Baca juga: Larangan Aborsi di Warsawa, Puluhan Ribu Orang Protes dan Turun ke Jalan

Blinken juga mengatakan bahwa AS akan menarik diri dari Deklarasi Konsensus Jenewa 2020, yang menentang aborsi dan terdiri dari 30 negara.

"Amerika Serikat kembali terlibat secara multilateral untuk melindungi dan mendorong hak asasi semua perempuan dan anak perempuan, sesuai dengan konsensus global yang sudah lama ada tentang kesetaraan gender dan kesehatan reproduksi juga seksual serta hak reproduksi," kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

Biden sangat berhati-hati dalam melakukan pendekatan terhadap masalah aborsi dengan jarang menggunakan kata itu sendiri.

Baca juga: Gadis 10 Tahun Hamil Usai Diperkosa Pamannya, Hendak Aborsi tapi Didemo Massa

Aborsi sebenarnya telah dilegalkan di AS sejak keputusan penting Mahkamah Agung 1973 yang menjamin "hak seorang wanita untuk memilih".

Basis Biden di Demokrat sebagian besar mendukung hak aborsi, dan dia secara konsisten mendukung keputusan pengadilan tinggi tahun 1973.

Padahal, Biden sendiri juga seorang anggota Gereja Katolik yang taat dan sangat menentang aborsi.

Baca juga: Picu Kontroversi, Brasil Tambah Syarat Aborsi untuk Kasus Pemerkosaan

Ketika didesak pada minggu lalu tentang sikap aborsi presiden baru, terutama pada Undang-Undang yang dikenal sebagai Amandemen Hyde yang akan mencegah dana federal digunakan oleh orang Amerika untuk membayar praktik aborsi, Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki menolak menjawab secara langsung.

"Saya hanya berkesempatan untuk mengingatkan Anda semua bahwa dia adalah seorang Katolik yang taat dan seseorang yang menghadiri gereja secara teratur," katanya kepada wartawan.

Baca juga: Suami Positif HIV, Wanita Ini Aborsi Bayinya dan Ajukan Cerai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com