Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seruan Trump Dipecat Mencuat, Berikut Rangkuman Pemakzulannya Sebelumnya

Kompas.com - 07/01/2021, 12:50 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Seruan pemecatan atau pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donld Trump kembali mencuat setelah kerusuhan Gedung Capitol, Washington DC, AS.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Jaksa Agung untuk District of Columbia Karl Racin, menyerukan agar Wakil Presiden AS Mike Pence mengatur kabinet dan mengaktifkan Amendemen 25.

Amendemen 25 menyebutkan bahwa wakil presiden, bersama mayoritas pejabat eksekutif maupun Kongres, bisa mendeklarasikan presiden tidak bisa menjalankan kewajibannya.

Sebelum seruan itu muncul, Trump pernah dimakzulkan di level DPR AS pada Desember 2019. Kala itu, DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap presiden berusia 74 tahun itu.

Namun, cerita berbeda terjadi di level Senat AS. Pada 2020, Senat AS meloloskan Presiden Donald Trump dari tuduhan pemakzulan.

Berikut rangkuman proses pemakzulan Trump hingga akhirnya dia lolos dari pemakzulan berdasarkan pemberitaan Kompas.com sebelumnya.

Baca juga: Para Pemimpin Partai Republik Marah, Berbalik Meminta Trump Segera Disingkirkan

Ketua Dewan Perwakilan Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi (D-CA) memegang palu saat memimpin Dewan Perwakilan AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump di House Chamber of the U.S. Capitol di Washington, Amerika Serikat, Rabu (18/12/2019). Donald Trump resmi menjadi presiden ketiga AS yang dimakzulkan setelah dalam sidang paripurna yang digelar 18 Desember malam waktu setempat, DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap presiden 73 tahun itu.ANTARA FOTO/REUTERS/JONATHAN ERN Ketua Dewan Perwakilan Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi (D-CA) memegang palu saat memimpin Dewan Perwakilan AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump di House Chamber of the U.S. Capitol di Washington, Amerika Serikat, Rabu (18/12/2019). Donald Trump resmi menjadi presiden ketiga AS yang dimakzulkan setelah dalam sidang paripurna yang digelar 18 Desember malam waktu setempat, DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap presiden 73 tahun itu.

Usulan pemakzulan

Pemakzulan dimulai saat Ketua DPR AS Nancy Pelosi resmi membuka penyelidikan formal terhadap Trump.

Langkah tersebut diambil setelah Trump dianggap melanggar konstitusi karena mencari bantuan dari Ukraina untuk menghalangi saingannya dari Partai Demokrat, Joe Biden.

"Tindakan Presiden Trump mengungkap fakta yang tidak terhormat tentang pengkhianatan presiden atas sumpah jabatannya dan terhadap keamanan nasional serta integritas pemilu kita," kata Pelosi pada 24 September 2019.

Sehari setelah itu, Gedung Putih merilis transkrip panggilan telepon antara Trump dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Transkrip itu mengonfirmasi bahwa Trump meminta pemerintah Ukraina menyelidiki Biden. Dokumen transkrip sepanjang lima halaman itu merupakan ringkasan pembicaraan Trump dengan Zelensky.

Baca juga: Demo Amerika Pecah di Gedung Capitol, Begini Rentetan Peristiwanya...


Trump juga diduga sengaja menahan bantuan militer kepada Ukraina senilai 400 juta dollar AS setara atau Rp 5,6 triliun.

Kasus tersebut mulai memperlihatkan titik terang saat Komite Intelijen DPR AS merilis laporan bertajuk The Trump-Ukraine Impeachment Inquiry Report pada 3 Desember 2019.

Laporan tersebut menyebutkan, Trump menggunakan skema yang menumbangkan kebijakan luar negeri dan keamanan nasional demi motif kampanyenya.

Laporan itu menambahkan, presiden AS berusia 74 tahun itu meminta bantuan kepada Zelensky untuk mengumumkan penyelidikan terhadap Biden.

Baca juga: Donald Trump Salahkan Wakil Presiden yang Tolak Campur Tangan dalam Hasil Pemilu

Seorang pengunjuk rasa mengangkat poster saat reli mendukung pemakzulan dan pengunduran Presiden Amerika Serikat Donald Trump di luar gedung federal di Seattle, Washington, Amerika Serikat, Selasa (17/12/2019). Donald Trump resmi menjadi presiden ketiga AS yang dimakzulkan setelah dalam sidang paripurna yang digelar 18 Desember malam waktu setempat, DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap presiden 73 tahun itu.ANTARA FOTO/REUTERS/LINDSEY WASS Seorang pengunjuk rasa mengangkat poster saat reli mendukung pemakzulan dan pengunduran Presiden Amerika Serikat Donald Trump di luar gedung federal di Seattle, Washington, Amerika Serikat, Selasa (17/12/2019). Donald Trump resmi menjadi presiden ketiga AS yang dimakzulkan setelah dalam sidang paripurna yang digelar 18 Desember malam waktu setempat, DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap presiden 73 tahun itu.

Halaman:

Terkini Lainnya

China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

Global
Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Global
Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu Agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu Agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Global
Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Global
Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Global
Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Global
China Mulai Latihan Perang di Sekitar Taiwan, Uji Kemampuan Rebut Kekuasaan

China Mulai Latihan Perang di Sekitar Taiwan, Uji Kemampuan Rebut Kekuasaan

Global
Motif Penembakan PM Slovakia Akhirnya Terungkap

Motif Penembakan PM Slovakia Akhirnya Terungkap

Global
Implikasi Geopolitik Timur Tengah Pasca-Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Implikasi Geopolitik Timur Tengah Pasca-Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Global
Kebakaran di Apartemen Hanoi, 14 Orang Tewas

Kebakaran di Apartemen Hanoi, 14 Orang Tewas

Global
Putri Remajanya Marah, Ayah Ini Berlutut Minta Maaf Tak Mampu Belikan iPhone

Putri Remajanya Marah, Ayah Ini Berlutut Minta Maaf Tak Mampu Belikan iPhone

Global
Rangkuman Hari Ke-820 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Izinkan Penyitaan Aset AS | Polandia dan Yunani Serukan UE Ciptakan Perisai Pertahanan Udara

Rangkuman Hari Ke-820 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Izinkan Penyitaan Aset AS | Polandia dan Yunani Serukan UE Ciptakan Perisai Pertahanan Udara

Global
Saat Ratusan Ribu Orang Antar Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Tempat Peristirahatan Terakhirnya...

Saat Ratusan Ribu Orang Antar Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Tempat Peristirahatan Terakhirnya...

Global
Arab Saudi Setop Keluarkan Izin Umrah untuk Berlaku Sebulan

Arab Saudi Setop Keluarkan Izin Umrah untuk Berlaku Sebulan

Global
Kerusuhan dan Kekerasan Terjadi di Kaledonia Baru, Apa yang Terjadi?

Kerusuhan dan Kekerasan Terjadi di Kaledonia Baru, Apa yang Terjadi?

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com