Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seruan Trump Dipecat Mencuat, Berikut Rangkuman Pemakzulannya Sebelumnya

Kompas.com - 07/01/2021, 12:50 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Trump dimakzulkan

Dalam sidang paripurna yang digelar pada 18 Desember 2019, DPR AS memutuskan bahwa Trump secara resmi dimakzulkan.

DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Trump. Pasal 1 yaitu Penyalahgunaan Kekuasaan, mendapat dukungan 230 suara di DPR AS.

Ada pun jumlah minimal dukungan yang diperlukan di DPR AS guna membawa proses pemakzulan Trump ke level Senat AS adalah 216 suara.

Sementara itu, Pasal 2 yakni Menghalangi Penyelidikan Kongres, menerima dukungan 229 suara, dalam hasil yang dibacakan Pelosi.

DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Trump. Dia diduga menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan Kongres AS.

Setelah keputusan pemakzulan di level DPR AS disetujui, Trump lantas menghadapi sidang Senat AS pada Januari 2020.

Baca juga: Demo AS Rusuh, Seruan agar Trump Dimakzulkan Kembali Muncul

Lolos dari pemakzulan

Sidang Senat AS dibuka dengan 100 senator yang terdiri atas 54 senator dari Partai Republik, 41 senator dari Partai Demokrat, dan dua senator independen.

Mereka duduk dengan diam mendengarkan argumentasi dari dua kubu. Manajer yang ditunjuk DPR AS sebagai jaksa penuntut dan tim pembela Gedung Putih sama-sama memaparkan klaim merek soal pemakzulan.

Kubu DPR AS menyatakan, upaya membebaskan sang presiden dari pemakzulan adalah bentuk pemakluman terhadap pelanggaran hukum.

Sementara kuasa hukum Trump menjelaskan dan berukuh tidak ada kaitannya antara bantuan Ukraina dengan penyelidikan Biden.

Baca juga: Trump Makin Terpojok, Partai Demokrat Kuasai Kursi Senat AS

Selain itu, sambung kuasa hukum Trump, aksi sang presiden tidak bisa dimakzulkan karena dia akan terpilih sesuai dengan kepentingan rakyat.

Setelah berdebat selama dua pekan, Senat AS akhirnya meloloskan Trump dari tuduhan pemakzulan yang menimpa dirinya pada 5 Februari 2020.

Hakim Ketua Mahkamah Agung John Roberts membebaskan Trump dari dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi penyelidikan Kongres.

Trump lolos dari pemakzulan dengan perbandingan 52-48 suara untuk artikel pertama, dan 53-47 suara terkait dakwaan pemakzulan kedua.

Baca juga: Trump Ramai-ramai Dihujat atas Kerusuhan Demo AS yang Tewaskan 1 Orang

Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence ketika seekor lalat hinggap di kepalanya. Saat itu, Pence tengah membahas mengenai isu ketidakadilan rasial dalam debat dengan kandidat wakil presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris, di Salt Lake City, Utah, pada 7 Oktober 2020.US NETWORK POOL via AP Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence ketika seekor lalat hinggap di kepalanya. Saat itu, Pence tengah membahas mengenai isu ketidakadilan rasial dalam debat dengan kandidat wakil presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris, di Salt Lake City, Utah, pada 7 Oktober 2020.

Seruan pemakzulan lagi

Kini, menjelang akhir masa jabatannya, ada pihak yang menyerukan agar Trump dimakzulkan setelah adanya kericuhan di Gedung Capitol.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com