Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Taksi Mabuk dan Tolak Pakai Masker, Sopir Langsung Antar Ke Kantor Polisi

Kompas.com - 05/01/2021, 20:43 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber CNN

VICTORIA, KOMPAS.com - Seorang pria di British Columbia, Kanada, memulai tahun baru dengan denda ratusan dollar, setelah pejabat polisi mengatakan dia menyentuh wajah sopir taksinya dan menolak untuk memakai masker di dalam mobil.

Menurut Departemen Kepolisian Victoria, pengemudi taksi di Victoria menelepon 911 pada hari Tahun Baru, sekitar jam 1 pagi, melansir CNN pada Senin (4/1/2021).

Sopir itu melaporkan seorang penumpang yang "dengan agresif menolak permintaan pengemudi, agar penumpang mematuhi “pedoman Undang-Undang Tindakan Terkait Covid-19 (CRMA) provinsi tersebut.

Baca juga: Langgar Aturan Covid-19, Seorang Warga Korea Utara Dieksekusi di Depan Umum

Saat menggunakan taksi atau layanan pemesanan kendaraan lain, pedoman tersebut menyarankan untuk "sebisa mungkin, hindari kontak fisik dengan penumpang," jaga jarak sosial dan kenakan masker penutup wajah.

Pelanggar salah satu aturan itu bisa dikenakan denda 175 dollar AS (Rp 2,4 juta).

Setelah menelepon 911, sopir taksi membawa pria itu ke markas polisi. Sampai disana, penumpang itu menolak untuk memenuhi permintaan petugas untuk meninggalkan mobil, kata petugas. Petugas mengeluarkannya dari taksi dan menahannya.

Baca juga: Kim Jong Un Siapkan Penjara untuk Para Pelanggar Aturan Covid-19

Pria itu didenda atas tiga pasal. Yaitu karena tidak mengenakan penutup wajah, perilaku kasar atau berkelahi, dan tidak mematuhi arahan seorang petugas.

Total dengan total 542 dollar AS (Rp 7,5 juta). Itu adalah jumlah denda CRMA terbesar yang dikeluarkan kepada seseorang oleh petugas Departemen Kepolisian Victoria, kata polisi.

Penumpang juga mendapat hukuman karena mabuk di tempat umum, dan ditahan di markas besar kepolisian. Dia berada di balik jeruji besi sampai sadar.

Hingga Senin, Kanada telah mencatat 610.740 kasus Covid-19 dan 15.944 kematian, menurut data Universitas Johns Hopkins.

Baca juga: Hina Pendeta yang Tewas karena Covid-19, Teolog Ini Dipecat Gereja Ortodoks

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Israel Rebut Seluruh Perbatasan Gaza dengan Mesir, Persempit Gerakan Hamas

Israel Rebut Seluruh Perbatasan Gaza dengan Mesir, Persempit Gerakan Hamas

Global
Rangkuman Hari Ke-826 Serangan Rusia ke Ukraina: Polemik Larangan Senjata | Belarus Tangguhkan CFE

Rangkuman Hari Ke-826 Serangan Rusia ke Ukraina: Polemik Larangan Senjata | Belarus Tangguhkan CFE

Global
Soal Larangan Ukraina Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia, Ini Kata AS

Soal Larangan Ukraina Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia, Ini Kata AS

Global
Putusan Mahkamah Internasional Tak Mampu Hentikan Operasi Militer Israel di Rafah

Putusan Mahkamah Internasional Tak Mampu Hentikan Operasi Militer Israel di Rafah

Internasional
Israel Sebut Perang Lawan Hamas di Gaza Bisa sampai Akhir 2024

Israel Sebut Perang Lawan Hamas di Gaza Bisa sampai Akhir 2024

Global
[POPULER GLOBAL] Politisi AS Tulisi Rudal Israel | Taiwan Minta Dukungan Indonesia

[POPULER GLOBAL] Politisi AS Tulisi Rudal Israel | Taiwan Minta Dukungan Indonesia

Global
Swedia Janjikan Bantuan Militer Rp 20,26 Triliun ke Ukraina

Swedia Janjikan Bantuan Militer Rp 20,26 Triliun ke Ukraina

Global
Tank-tank Israel Terus Menuju Jantung Kota Rafah, Perang Bisa Berlanjut Sepanjang Tahun

Tank-tank Israel Terus Menuju Jantung Kota Rafah, Perang Bisa Berlanjut Sepanjang Tahun

Global
Polandia Minta Barat Izinkan Ukraina Pakai Senjata Pasokan untuk Serang Wilayah Rusia

Polandia Minta Barat Izinkan Ukraina Pakai Senjata Pasokan untuk Serang Wilayah Rusia

Global
Ikuti Rusia, Belarus Tangguhkan Partisipasi di Perjanjian Pasukan Konvensional Eropa

Ikuti Rusia, Belarus Tangguhkan Partisipasi di Perjanjian Pasukan Konvensional Eropa

Global
 Temuan Terbaru Penyelidikan Insiden Turbulensi Parah Singapore Airlines

Temuan Terbaru Penyelidikan Insiden Turbulensi Parah Singapore Airlines

Global
Rusia Bergeser ke Arah Ekonomi Perang, AS Mulai Siapkan Sanksi Khusus

Rusia Bergeser ke Arah Ekonomi Perang, AS Mulai Siapkan Sanksi Khusus

Global
WHO Beri Peringatan Keras, Serangan Israel ke Rafah Bisa Hancurkan Rumah Sakit Terakhir

WHO Beri Peringatan Keras, Serangan Israel ke Rafah Bisa Hancurkan Rumah Sakit Terakhir

Global
Korsel Sebut Korea Utara Terbangkan Balon Isi Sampah dan Kotoran ke Perbatasan

Korsel Sebut Korea Utara Terbangkan Balon Isi Sampah dan Kotoran ke Perbatasan

Global
Terkait Berita Presiden Lai Dikecam Publik, Berikut Klarifikasi Kantor Perwakilan Taiwan di Indonesia

Terkait Berita Presiden Lai Dikecam Publik, Berikut Klarifikasi Kantor Perwakilan Taiwan di Indonesia

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com