Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdeteksi Mengandung Covid-19, Bea Cukai China Tangguhkan Ikan Beku Impor Asal Indonesia

Kompas.com - 12/11/2020, 21:20 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bea Cukai China mengumumkan pada Selasa (10/11/2020) menangguhkan impor ikan beku dari salah satu perusahaan ekspor Indonesia selama satu pekan setelah mendeteksi adanya virus corona dalam sampel produknya.

Administrasi Umum Kepabeanan China menulis "asam nukleat SARS-CoV 2" telah terdeteksi di satu sampel ikan bawal beku yang diimpor dari Indonesia.

Sesuai dengan aturan otoritas kepabeanan di China, pemasok makanan beku yang sampel produknya dites positif corona akan ditangguhkan selama sepekan.

Diketahui dari pernyataan tersebut perusahaan yang mengekspor ke China adalah PT Anugrah Laut Indonesia dengan nomor registrasi CR 821-16, seperti yang dilansir dari ABC Indonesia pada Kamis (12/11/2020).

"Kami belum dapat informasi atau kabar apapun soal (penangguhan) itu, jadi saya nggak bisa memberikan tanggapan apa-apa," kata Ahmad Marzuki, salah satu staf PT Anugrah Laut Indonesia kepada ABC Indonesia.

Baca juga: 5 Fakta Pemusnahan 17 Juta Cerpelai di Denmark, karena Mutasi Virus Corona

Yugi Prayanto, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan mengatakan masih akan mencari tahu soal laporan dari China tersebut.

Tapi dugaan sementara Yugi, ini terjadi saat proses 'handling' atau penanganan seperti yang juga terjadi saat China menangguhkan ekspor ikan beku asal sebuah perusahaan di Sumatera Utara.

"Menurut saya ini juga sama, hanya satu perusahaan saja, jadi tidak bisa dipukul rata sebagai semua ikan dari Indonesia terkontaminasi Covid-19," ujar Yugi kepada Erwin Renaldi.

"Sudah pasti tidak disengaja atau salah satu pekerja pengemasannya mungkin terkontaminasi dan menempel di kemasannya."

"Tapi kita butuh kajian dan informasi lebih rinci lagi soal itu, karena kita tidak mau berasumsi."

Baca juga: Vaksin Corona Racikan Pfizer dan BioNTech Diklaim 90 Persen Bisa Cegah Covid-19

Protokol kesehatan tidak optimal

Ini bukan pertama kalinya produk ikan beku Indonesia ditangguhkan.

Pada 18 September lalu, Bea Cukai Cina mengumumkan penangguhan impor ikan beku yang diekspor oleh PT Putri Indah (PI) asal Sumatera Utara, pada September lalu.

Peneliti Biomolekuler dari Australian National University (ANU) dan Direktur Utama Lipotek Australia, Dr Ines Atmosukarto menilai, penangguhan impor ikan beku asal Indonesia ini bisa dilihat dari dua sisi.

Dari sisi Indonesia, menurut Ines, temuan ini berarti protokol kesehatan di tempat pengepakan tidak dilakukan secara optimal.

"Orang yang handle barang-barang tersebut pasti sakit tetapi masih tetap bekerja, dan mereka cukup infectious karena sampai ada sisa-sisa virus pada kemasan," ujar Ines.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com