Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia, Satu-satunya Negara Asia Terima Perpanjangan GSP dari AS

Kompas.com - 07/11/2020, 14:11 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

CHICAGO, KOMPAS.com - Indonesia menjadi satu-satunya negara Asia yang mendapatkan perpanjangan Generalized System of Preference (GSP) dari Amerika Serikat.

KJRI Chicago bekerja sama dengan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Chicago mengadakan Webinar dengan judul “Exploring Trade Opportunities with Indonesia and the Road to Virtual Trade Expo Indonesia 2020.”

Diskusi fokus pada 2 pokok bahasan, yakni pencapaian diplomasi di bidang ekonomi Indonesia yang baru saja mendapatkan perpanjangan GSP tanpa potongan.

Bahasan keduanya, adalah sosialisasi Trade Expo Indonesia (TEI) secara virtual, pameran dagang terbesar di kawasan pada tanggal 10-16 November 2020.

TEI tahun ini untuk pertama kalinya diadakan secara virtual akibat adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: Konser Esklusif bagi Masyarakat Indonesia dalam Perayaan NAIDOC-Australia

Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, yang menjadi salah satu pembicara, mengatakan bahwa perpanjangan GSP adalah milestone yang penting bagi Indonesia.

Artinya, Indonesia masih dapat mengekspor lebih banyak produk lagi tanpa bea masuk, tidak hanya terhadap sekitar 800 produk yang berlangsung selama ini.

"Perpanjangan GSP juga menunjukkan tingkat kepuasan AS terhadap reformasi birokrasi ekonomi di Indonesia," ujar Mahendra dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Kompas.com.

GSP merupakan privilege, bukan hak, dan hanya diberikan kepada negara yang menunjukkan kemajuan pesat dan upaya terus-menerus untuk meningkatkan efisiensi berbisnis di negara tersebut.

Mahendra juga menegaskan bahwa perpanjangan GSP merupakan indikasi semakin baiknya hubungan antar negara di level yang tertinggi.

Baca juga: Rudy Kurniawan, Penipu Minuman Anggur Asal Indonesia, Bakal Bebas dari Penjara AS

"Manfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin. Ini waktu terbaik untuk kita meningkatkan dan memperbesar kolaborasi bisnis kita," imbuhnya.

Pengesahan Omnibus Law yang baru-baru ini oleh pemerintah Indonesia, disebutnya merupakan salah satu indikasi semakin baiknya prosedur dalam melakukan bisnis di Indonesia, dengan merampingkan proses yang selama ini berlapis-lapis.

Mahendra juga mengatakan bahwa perpanjangan GSP adalah langkah awal bagi Indonesia-AS untuk bergerak maju ke Limited Trade Deal (LTD), suatu kesepakatan yang bisa meningkatkan nilai perdagangan RI-AS hingga 200 persen menjadi 60 milyar dollar AS (Rp 853,3 triliun) dalam periode 5 tahun ke depan.

Ini tentunya merupakan suatu pencapaian hebat di bidang perdagangan bagi kedua negara.

LTD juga diproyeksikan dapat mengoptimalkan potensi kerja sama di luar perdagangan barang, khususnya digital trade, energi dan infrastruktur, serta peningkatan arus investasi.

Baca juga: Pilpres AS: Dampak terhadap Ekonomi Indonesia dan Konflik Laut China Selatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com