Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Pengusaha Top Singapura Ditangkap dalam Kasus Lanjutan dengan PRT Parti Liyani

Kompas.com - 05/11/2020, 17:35 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber AFP

SINGAPURA, KOMPAS.com - Putra pengusaha top Singapura ditangkap pada Kamis (5/11/2020) karena terbukti memberikan pengakuan palsu untuk melawan pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di pengadilan.

PRT bernama Parti Liyani dipekerjakan keluarga Liew Mun Leong, kemudian ditahan karena dituduh telah mencuri sejumlah barang. Atas bukti yang ada, kini ia telah dibebaskan.

Melansir AFP pada Kamis (5/11/2020), kasus putra anak konglomerat Liew Mun Leong dengan PRT itu memicu kemarahan masyarakat luas.

Baca juga: TKI Parti Kembali Gugat Jaksa yang Tuntut Dia Bersalah, Setelah Sempat Berniat Membatalkan

Kontroversi kasus tersebut mencuat dengan pertanyaan "bagaimana sistem peradilan memperlakukan salah satu pengusaha paling terkenal di Singapura?" yang dibandingkan dengan pekerja rumah tangga yang bergaji rendah, seperti Parti.

Negara yang menjadi pusat arus keuangan dunia yang makmur itu, rumah bagi sekitar 260.000 pembantu rumah tangga, yang kebanyakan berasal dari negara-negara Asia yang lebih miskin dan mendapatkan gaji yang jauh di bawah rata-rata pekerja Singapura.

Baca juga: Rindu Ingin Pulang ke Tanah Air, Parti Liyani: Saya Tidak Akan Bekerja Lagi di Singapura

Liew sebelumnya adalah ketua operator bandara Singapura, yang kemudian dia berhenti pada September karena adanya kasus ini.

Keluarga Liew memecat Parti pada 2016 dan dia didakwa mencuri barang-barang mereka, termasuk jam tangan, pakaian, dan DVD player.

Dia awalnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lebih dari dua tahun penjara, tetapi dibebaskan setelah naik banding, dengan hakim yang meningkatkan kecurigaan tentang bagaimana kasus itu terjadi.

Baca juga: TKI Parti Liyani Gugat Jaksa yang Tuntut Dia Bersalah

Hakim mengatakan, ada alasan untuk percaya bahwa pengajuan keluarga atas tuduhan pencurian ditujukan untuk mencegahnya mengajukan keluhan terhadap mereka kepada pihak berwenang.

Parti telah dikirim untuk membersihkan rumah dan kantor putra pengusaha, Karl, yang ilegal. Hakim juga meragukan kredibilitas kesaksiannya.

Baca juga: Kemenangan PRT Indonesia Parti Liyani atas Bos Singapura, Bagai Daud Melawan Goliath

Pihak berwenang meluncurkan penyelidikan atas penanganan kasus tersebut dan pada Kamis (5/11/2020) menyebutkan bahwa Karl Liew didakwa di pengadilan dengan "memberikan informasi palsu" kepada polisi.

Tuduhan pemberian informasi palsu itu tindak lanjut dari pernyataan pria 43 tahun yang mengatakan menemukan 119 potong pakaian miliknya di dalam kotak yang dikemas oleh pembantu asal Indonesia itu.

Baca juga: TKI Parti Liyani Menang atas Tuduhan Pencurian dari Bos Bandara Changi Singapura

Dia juga didakwa berbohong di bawah sumpah di pengadilan, ketika dia mengatakan bahwa kaus oblong dan blus merah yang diduga dicuri oleh pembantunya adalah miliknya.

Atas pemberian informasi palsu dan kebohongan di bawah sumpah pengadilan, dia terancam hukuman tiga tahun penjara dan tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Serang Wilayah Ukraina, Pesawat Tempur Rusia Ditembak Jatuh

Serang Wilayah Ukraina, Pesawat Tempur Rusia Ditembak Jatuh

Global
Remaja 16 Tahun di Australia Ditembak di Tempat setelah Lakukan Serangan Pisau

Remaja 16 Tahun di Australia Ditembak di Tempat setelah Lakukan Serangan Pisau

Global
Sempat Jadi Korban AI, Warren Buffett Beri Pesan Serius

Sempat Jadi Korban AI, Warren Buffett Beri Pesan Serius

Global
Kompetisi Band Metal Kembali Digelar di Jeddah

Kompetisi Band Metal Kembali Digelar di Jeddah

Global
Di KTT OKI Gambia, Menlu Retno: Negara Anggota OKI Berutang Kemerdekaan kepada Rakyat Palestina

Di KTT OKI Gambia, Menlu Retno: Negara Anggota OKI Berutang Kemerdekaan kepada Rakyat Palestina

Global
Warga Palestina Berharap Perang Berakhir, Tapi Pesimis Gencatan Senjata Cepat Terwujud

Warga Palestina Berharap Perang Berakhir, Tapi Pesimis Gencatan Senjata Cepat Terwujud

Global
Politikus Muslim Sadiq Khan Menang Pemilihan Wali Kota London untuk Kali Ketiga

Politikus Muslim Sadiq Khan Menang Pemilihan Wali Kota London untuk Kali Ketiga

Global
Hamas Tuntut Gencatan Senjata Abadi, Israel: Itu Menghambat Proses Negosiasi

Hamas Tuntut Gencatan Senjata Abadi, Israel: Itu Menghambat Proses Negosiasi

Global
Makna di Balik Lagu Pop Propaganda Korea Utara yang Ternyata banyak Disukai Pengguna TikTok

Makna di Balik Lagu Pop Propaganda Korea Utara yang Ternyata banyak Disukai Pengguna TikTok

Global
Rangkuman Hari Ke-801 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Resmi Buru Zelensky | Ukraina Tembak Sukhoi Su-25

Rangkuman Hari Ke-801 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Resmi Buru Zelensky | Ukraina Tembak Sukhoi Su-25

Global
China Luncurkan Chang'e-6 ke Sisi Jauh Bulan, Ini Misinya

China Luncurkan Chang'e-6 ke Sisi Jauh Bulan, Ini Misinya

Global
Rangkuman Terjadinya Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa di 8 Negara

Rangkuman Terjadinya Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa di 8 Negara

Global
Rusia Masukkan Presiden Zelensky ke Dalam Daftar Orang yang Diburu

Rusia Masukkan Presiden Zelensky ke Dalam Daftar Orang yang Diburu

Global
[UNIK GLOBAL] Viral Pria India Nikahi Ibu Mertua | Galon Air Jadi Simbol Baru Protes Pro-Palestina

[UNIK GLOBAL] Viral Pria India Nikahi Ibu Mertua | Galon Air Jadi Simbol Baru Protes Pro-Palestina

Global
Rusia Jatuhkan 4 Rudal Jarak Jauh ATACMS Buatan AS yang Ditembakkan Ukraina

Rusia Jatuhkan 4 Rudal Jarak Jauh ATACMS Buatan AS yang Ditembakkan Ukraina

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com