Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2020, 14:50 WIB
Ericssen,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.com – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nganjuk, Parti Liyani, dilaporkan menang atas Bos Bandara Changi Singapura, Liew Mun Leong.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik pada 2019, ketika dia dituding mencuri sejumlah barang mewah milik majikannya itu.

Pada Maret 2019, Parti diputus bersalah atas empat dakwaan pencurian, yakni menggondol sejumlah barang mewah seperti tas merek ternama Prada.

Baca juga: TKI di Singapura Terbukti Curi Barang Mewah Majikan Total Rp 357 Juta

Kemudian jam tangan Gerald Genta yang bernilai 10.000 dollar Singapura (Rp 108 juta), dua buah iPhone 4s dengan aksesorisnya, 115 potong baju, peralatan dapur, dan sejumlah perhiasan.

Dakwaan pengadilan menyatakan, jumlah barang-barang yang dicuri bernilai total 34.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 369 juta.

Selang 1,5 tahun kemudian, TKI yang berasal dari Nganjuk itu akhirnya menemukan keadilan pada 4 September lalu setelah Pengadilan Tinggi Singapura membebaskannya dari empat dakwaan pencurian

Buntut tolak bersihkan toilet di rumah anak Liew

Parti Liyani melayani keluarga Liew yang tinggal di kawasan elite Chancery Lane, Novena, Singapura Tengah, sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) mulai dari Maret 2007 hingga dipecat karena tuduhan mencuri pada Oktober 2016.

Sebelum kemudian dipecat, perempuan berusia 45 tahun itu dilaporkan memiliki hubungan yang baik dengan majikannya.

Pengadilan mendapati Parti rupanya kerap diminta untuk membersihkan rumah dan kantor dari Karl Liew, putra Liew yang tinggal berbeda kediaman dengan ayahnya.

Baca juga: TKI di Singapura Tidak Mudik 9 Tahun dan Tertunda Lagi karena Covid-19

Menurut peraturan Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM), keluarga Liew telah melakukan hal ilegal karena Parti terdaftar sebagai TKI dengan hanya satu majikan, yaitu Liew Mun Leong. Dia dilarang bekerja untuk majikan lain.

Setelah dipecat, Parti mengancam akan melaporkan Liew ke kementerian. Parti akhirnya melaporkan majikannya pada Oktober 2017 ketika dia sedang menjalani persidangan.

Dia juga sempat berkata kepada Karl, “Saya tahu kenapa dipecat, Tuan marah karena saya menolak bersihkan toilet Tuan.”

Hakim Chan Seng Onn menyampaikan dakwaan terhadap Parti tidak berdasar karena adanya motif yang mencurigakan dari keluarga Liew ketika melaporkan Parti.

Jaksa penuntut juga gagal menyampaikan bukti meyakinkan bahwa Parti memang mencuri barang-barang majikannya. Selain itu rantai bukti barang-barang yang dituduh dicuri juga terputus.

“Keluarga Liew mengambil tindakan cepat memecat Parti dan tidak memberikannya waktu yang cukup untuk mengemasi barang-barangnya, berharap Parti tidak akan mempunyai waktu untuk melaporkan mereka ke Kementerian.” Hakim Chan membacakan keputusan.

Baca juga: TKI di Singapura Dipenjara karena Kucurkan Dana ke Teroris

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Investigasi Ungkap Sejumlah Pekerja Migran Justru Jadi Korban Eksploitasi Diplomat

Investigasi Ungkap Sejumlah Pekerja Migran Justru Jadi Korban Eksploitasi Diplomat

Global
Iran Jinakkan 30 Bom di Teheran dan Tahan 28 Orang Terkait ISIS

Iran Jinakkan 30 Bom di Teheran dan Tahan 28 Orang Terkait ISIS

Global
Rombongan Pertama Pengungsi Nagorno-Karabakh Memasuki Armenia

Rombongan Pertama Pengungsi Nagorno-Karabakh Memasuki Armenia

Global
Perempuan Iran Terancam Dipenjara 10 Tahun jika Dianggap Berpakaian Tak Pantas

Perempuan Iran Terancam Dipenjara 10 Tahun jika Dianggap Berpakaian Tak Pantas

Global
UPDATE Konflik Armenia-Azerbaijan: 120.000 Warga Akan Tinggalkan Nagorno-Karabakh

UPDATE Konflik Armenia-Azerbaijan: 120.000 Warga Akan Tinggalkan Nagorno-Karabakh

Global
Bocah 11 Tahun Tewas Dibacok di Malaysia, WNI Diburu

Bocah 11 Tahun Tewas Dibacok di Malaysia, WNI Diburu

Global
China Pasang Penghalang Terapung di Laut China Selatan

China Pasang Penghalang Terapung di Laut China Selatan

Global
Di Majelis Umum PBB, Indonesia Tawarkan 3 Strategi untuk Hidupkan Lagi Solidaritas Global

Di Majelis Umum PBB, Indonesia Tawarkan 3 Strategi untuk Hidupkan Lagi Solidaritas Global

Global
Kisah Kripto Nyasar Masuk Rekening Pekerja Disabilitas, Mendadak Kaya Berujung Pidana

Kisah Kripto Nyasar Masuk Rekening Pekerja Disabilitas, Mendadak Kaya Berujung Pidana

Global
Perjanjian Damai Beres, Hubungan Israel-Arab Saudi Membaik?

Perjanjian Damai Beres, Hubungan Israel-Arab Saudi Membaik?

Global
Kim Jong Un Belum Berhenti, Kali Ini Kirim Surat ke Xi Jinping

Kim Jong Un Belum Berhenti, Kali Ini Kirim Surat ke Xi Jinping

Global
Paus Fransiskus: Barat Tak Boleh Main-main dengan Ukraina

Paus Fransiskus: Barat Tak Boleh Main-main dengan Ukraina

Global
Bos Mafia Italia Messina Denaro Dilaporkan Koma

Bos Mafia Italia Messina Denaro Dilaporkan Koma

Global
Rangkuman Hari ke-577 Serangan Rusia ke Ukraina: Markas Armada Laut Hitam Rusia Dibabat Rudal | Serangan Siber Skala Penuh Crimea

Rangkuman Hari ke-577 Serangan Rusia ke Ukraina: Markas Armada Laut Hitam Rusia Dibabat Rudal | Serangan Siber Skala Penuh Crimea

Global
[UNIK GLOBAL] Jasad Alien Meksiko Diteliti | Selancar Bawa Ular Piton

[UNIK GLOBAL] Jasad Alien Meksiko Diteliti | Selancar Bawa Ular Piton

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com