SUDBURY, KOMPAS.com – Pasangan suami istri (pasutri) menghadapi dakwaan karena mengizinkan anak mereka yang duduk di bangku SMA menggelar pesta di rumahnya.
Dilansir dari New York Post, Selasa (22/9/2020), mereka akan menghadapi dakwaan karena melanggar aturan tindakan pencegahan virus corona.
Pasutri itu bahkan mengizinkan pesta digelar dengan alkohol. Hal itu mendorong pihak sekolah untuk mengadopsi pembelajaran jarak jauh.
NBC Boston melaporkan pesta itu berlangsung di rumah pasutri tesebut di Sudbury, Middlesex County, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), pada 11 September.
Baca juga: Patuhi Protokol Kesehatan, Pesta Pernikahan Ini Wajibkan Tamu Berdansa di Dalam Kotak
Polisi menanggapi laporan adanya pesta pada malam itu lalu meluncur ke tempat penyelenggaraan pesta.
Sesampainya polisi datang, pesta langsung bubar dan sebanyak 15 peserta pesta yang terdiri atas siswa SMA melarikan diri.
Sementara itu, sebanyak 13 peserta pesta, yang juga merupakan siswa SMA, tidak bisa melarikan diri sehingga diinterogasi petugas. Namun mereka memberikan nama palsu.
Pengawas Sekolah Regional Distrik Lincoln-Sudbury mengatakan dalam sebuah surat bahwa pesta tersebut melibatkan alkohol.
Baca juga: Ini Alasan Kenapa Pesta Pernikahan Dianggap Ide Buruk di Tengah Pandemi Covid-19
Pihaknya menambahkan pesta itu sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Karena banyaknya siswa yang mengikuti pesta tersebut, Lincoln-Sudbury Regional High School terpaksa memulai tahun ajaran sepenuhnya dari jarak jauh, menurut NBC Boston.
“Setelah intensitas kerja keras dan perencanaan yang telah dilakukan untuk dapat memulai sekolah dengan siswa secara langsung, kami sangat kecewa dengan perubahan rencana yang tiba-tiba ini,” tulis sekolah tersebut dalam surat kepada para orang tua murid.
Dewan kesehatan setempat meminta siapa pun yang menghadiri pesta itu untuk menjalani tes Covid-19.
Baca juga: Pesta Pernikahan jadi Superspreader Virus Corona, 7 Tewas dan 177 Terinfeksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.