Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erdogan Sindir Presiden Perancis untuk Periksa Mental

Kompas.com - 24/10/2020, 21:07 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber AFP

ISTANBUL, KOMPAS.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu (24/10/2020) mengecam Presiden Perancis Emmanuel Macron, atas kebijakannya terhadap Muslim dan mengatakan bahwa dia perlu "periksa mental."

"Apa yang bisa dikatakan tentang seorang kepala negara yang memperlakukan jutaan anggota dari kelompok agama yang berbeda seperti ini. Pertama-tama, lakukan pemeriksaan mental," kata Erdogan dalam pidato yang disiarkan televisi seperti yang dilansir dari AFP pada Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Erdogan Beberkan Alasan Turki Dukung Azerbaijan di Perang Nagorno-Karabakh

Macron mencanangkan untuk mempertahankan nilai-nilai sekuler negaranya dari Islam radikal, yang membuat marah pemerintah Turki.

Hal itu, menambah daftar perselisihan antara pemimpin Perancis dan Erdogan.

Macron mengumumkan akan menerapkan pengawasan sekolah yang lebih ketat dan kontrol yang lebih baik atas pendanaan masjid dari luar negeri.

Baca juga: Turki Temukan Cadangan Gas Alam Baru di Laut Hitam

Pada awal Oktober, Macron menggambarkan Islam sebagai agama "dalam krisis" di seluruh dunia dan mengatakan pemerintah akan mengajukan rancangan undang-undang pada Desember, untuk memperkuat undang-undang 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Perancis.

“Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia saat ini, kami tidak hanya melihat ini di negara kami,” katanya, seperti yang dilansir dari Al Jazeera pada Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Turki Diancam Keras AS, Jika Terkonfirmasi Uji Coba Rudal S-400 Buatan Rusia

Macron mengatakan langkah pembentukan undang-undang ditujukan untuk mengatasi masalah tumbuhnya "radikalisasi" di Perancis dan meningkatkan "kemampuan kami untuk hidup bersama".

“Sekularisme adalah dasar dari persatuan Perancis,” dia menegaskan, tetapi menambahkan bahwa tidak ada gunanya menstigmatisasi semua Muslim yang beriman.

Baca juga: Turki Bantah Kerahkan Pasukan Suriah untuk Azerbaijan Perang di Nagorno-Karabakh

Undang-undang mengizinkan orang untuk menganut agama apa pun yang mereka pilih, kata Macron, tetapi tampilan luar dari afiliasi keagamaan akan dilarang di sekolah dan layanan publik.

Mengenakan jilbab sudah dilarang di sekolah-sekolah Perancis dan pegawai negeri juga dilarang memakainya di tempat kerja mereka.

Baca juga: AS dan Jerman Desak Turki untuk Akhiri Provokasi terhadap Yunani di Laut Mediterania Timur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com