Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Berhubungan Seks sebagai Ganti Bantuan Kemanusiaan, Staf Inggris Akan Dipecat

Kompas.com - 24/10/2020, 20:25 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

KOMPAS.com - Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan Inggris (FCDO) baru-baru ini mengumumkan aturan kepada staf bantuan pemerintah untuk tidak melakukan hubungan seksual dengan korban bencana kemanusiaan.

Seperti diketahui sebelumnya, tahun lalu Departemen Pengembangan Internasional Inggris menyuarakan keprihatinan mereka akan peningkatan drastis eksploitasi seksual dan kekerasan yang dilakukan stafnya.

Melansir Sputnik, dalam surat yang dikirim kepada Thomson Reuters Foundation, Menteri Dalam Negeri FCDO Nigel Adams mengatakan bahwa kantor itu melarang staf bantuan pemerintah untuk melakukan penukaran uang atau pun pekerjaan dan hubungan seksual.

Menurut Adams, tindakan seperti itu tidak dapat diterima dan akan diperlakukan sebagai potensi pelanggaran berat.

Baca juga: Langgar Aturan Covid-19, Ratusan Orang yang Mengantre untuk Pesta Seks Dibubarkan

Adams juga menambahkan bahwa pihak FCDO tidak akan ragu untuk mengambil tindakan cepat jika ada anggota staf mau pun organisasinya gagal menaati aturan ketat.

Surat itu muncul setelah Komite Pembangunan Internasional Parlemen Inggris menyatakan kekhawatirannya bahwa strategi pemerintah yang baru justru menghalangi daripada melarang stafnya melakukan hubungan seksual dengan penerima bantuan.

Ketua Komite, Sarah Champion mengungkapkan pada The Telegraph seperti dikutip Sputnik, Sabtu (24/10/2020) bahwa dia mengeluhkan fakta FCDO baru melarang sekarang.

"Meskipun saya senang pemerintah sekarang setuju untuk melarang hubungan seksual dengan penerima bantuan dan menganggap sebagai pelanggaran yang dapat dipecat, itu (aturan) seharusnya sudah ada sejak awal," keluh Champion.

Baca juga: Toko Mainan Seks Tawarkan Vibrator Gratis Bagi Pemilih Wanita AS

Champion menggambarkan penerima bantuan adalah pihak yang rentan. Dia kaget ketika sebelumnya pemerintah hanya mencoba menghalangi tanpa melarang dengan aturan tegas kepada mereka yang berhubungan seksual dengan korban bencana kemanusiaan.

Larangan itu muncul setelah Departemen Pembangunan Internasional Inggris merujuk pada setidaknya 26 kasus eksploitasi dan pelecehan seksual stafnya yang dilaporkan kepada mereka pada tahun 2019.

Angka itu naik dibandingkan 5 tahun sebelumnya.

Sementara itu, Thomson Reuters Foundation dan situs berita independen nirlaba New Humanitarian memberikan hasil penyelidikan mereka kepada anggota parlemen Inggris tentang kasus tersebut.

Baca juga: Skandal Seks Guru Ini Terungkap Setelah 3 Murid Berdebat Siapa yang Menghamilinya

Dikatakan dalam laporan itu bahwa lebih dari 50 wanita telah menuduh para staf atau pekerja bantuan pemerintah menuntut hubungan seksual sebagai imbalan apa yang telah mereka beri selama tahun 2018 sampai wabah Ebola tahun 2020 di Afrika.

Para wanita itu mengklaim bahwa permintaan seperti itu banyak datang dari mereka yang bekerja untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), badan migrasi PBB (IOM) serta organisasi bantuan kemanusiaan internasional Oxfam dan World Vision.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Global
Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Global
Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Global
Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Global
PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com