CHHAWLA, KOMPAS.com – Seorang nenek berusia 86 tahun diperkosa oleh seorang pria di daerah terpencil di desa Chhawla, Dwarka, Negara Bagian Delhi, India.
Terdakwa, Sonu (37), yang bekerja sebagai tukang ledeng adalah penduduk Rewla Khanpur.
Polisi telah menangkap tersangka atas tuduhan pemerkosaan sebagaimana dilansir dari The Indian Express, Rabu (9/9/2020).
Insiden itu terjadi pada Senin (7/9/2020) malam waktu setempat ketika wanita lanjut usia (lansia) itu dalam perjalanan menuju desa terdekat.
Dalam perjalanannya, dia kebetulan bertemu dengan terdakwa. Terdakwa lalu menawari nenek tersebut tumpangan dengan kendaraan roda dua.
Baca juga: Polisi New York Berhasil Tangkap Pria yang Coba Perkosa Wanita di Stasiun Kereta Bawah Tanah
Bukannya mengantarkan korban ke tujuan, terdakwa malah membawanya ke lapangan terpencil dan memerkosanya.
Wakil Komisaris Polisi Wilayah Dwarka Santosh Kumar Meena mengatakan pemeriksaan kesehatan terhadap korban sudah dilakukan dan keterangannya sudah direkam.
Polisi menyatakan wanita lansia itu kini dinyatakan stabil dan telah keluar dari rumah sakit pada Selasa (8/9/2020).
Sementara itu, Komisi Wanita Delhi (DCW) menyebut insiden tersebut sebagai kasus yang “sangat meresahkan”.
Baca juga: Berusaha Perkosa Perempuan di Stasiun Kereta Bawah Tanah, Pria Ini Diburu
DCW mengatakan penduduk desa setempat bergegas ke tempat kejadian saat mendengar tangisan korban.
Penduduk lantas menangkap pelaku dan memanggil polisi. Laporan pemeriksaan medis mengungkapkan ada beberapa luka dan memar di tubuh korban.
Ketua DCW Swati Maliwal dan anggota DCW Vandana Singh bertemu dengan korban pada Selasa.
“Dari seorang bocah berusia enam bulan hingga seorang wanita berusia 90 tahun, tidak ada yang aman di Delhi,” kata Maliwal.
Baca juga: Pembunuh Berantai Perkosa dan Bunuh Siswi SD, Kasusnya 17 Tahun Tak Terpecahkan
Dia memastikan bahwa korban akan mendapatkan keadilan. Maliwal juga mengecam pelaku tindakan asusila bukanlah seorang manusia.
“Kasus ini perlu ditelusuri dengan cepat dan keadilan harus diberikan dalam waktu enam bulan,” kata Maliwal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.