Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung ISIS, Seorang Wanita dari AS Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/08/2020, 08:12 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Fox News

MILWAUKEE, KOMPAS.com – Seorang wanita yang dituduh meretas akun Facebook untuk memberikan dukungan kepada ISIS dijatuhi hukuman lebih dari tujuh tahun penjara.

Hal itu diungkapkan oleh seorang jaksa federal pada Selasa (25/8/2020) sebagaimana dilansir dari Fox News.

Waheba Issa Dais (48) dari Cudahy, Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat (AS) dihukum penjara karena mencoba memberikan dukungan material kepada ISIS.

Jaksa penuntut mengatakan Dais mengaku meretas akun Facebook untuk berjanji setia kepada kelompok teror tersebut dan untuk berkomunikasi dengan pendukung ISIS lain.

Baca juga: Seorang Gadis Anggota ISIS Asal Inggris, Ingin Kembali Pulang Setelah Tinggal di Kamp Tahanan Suriah

Melalui media sosial, ibu dari tujuh anak tersebut juga mencoba merekrut calon anggota ISIS.

Dia juga mendorong para pendukung ISIS yang tidak dapat pergi ke daerah yang dikuasai ISIS untuk memulai serangan teror di negara asal mereka.

Dais turut diduga mengunggah video yang menjelaskan cara membuat sabuk peledak, TNT, dan racun ricin.

Pengacara AS untuk Distrik Timur Wisconsin, Matthew Krueger, mengatakan Dais tidak sekadar berjanji setia kepada organisasi teroris tersebut secara pribadi.

Baca juga: Pria Ini Kisahkan Lolos dari Pembantaian Massal ISIS: Ada Darah di Badan Saya, tapi...

Krueger menambahkan Dais juga mengambil langkah-langkah yang dirancang untuk membantu orang lain menyebabkan kematian dan kehancuran di seluruh dunia.

"Saya memuji agen, analis, dan pengacara yang bekerja keras untuk membawa Dais ke pengadilan,” kata Krueger.

Para pejabat mengatakan Dais memang tidak pernah terhubung langsung ke plot apa pun. Namun tetapi tindakannya menimbulkan konsekuensi yang serius.

Baca juga: AS Janjikan 2 Anggota ISIS Berjuluk The Beatles Tak Akan Dihukum Mati

Agen Khusus Penanggung Jawab FBI, Robert Hughes, segala bentuk dukungan terhadap kelompok teroris akan mendapatkan konsekuensi hukum yang sangat serius.

"Hukuman yang signifikan menggarisbawahi konsekuensi serius bagi mereka yang memilih untuk mendukung kelompok teroris dan rencana mereka untuk menyerang warga negara kami,” kata Hughes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com