Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Lukisan Pablo Picasso, Pria Ini Harus Rela Mendekam di Penjara

Kompas.com - 26/08/2020, 07:21 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

LONDON, KOMPAS.com – Seorang pria dijatuhi hukuman penjara setelah memukul likusan Pablo Picasso di galeri seni Tate Modern di London, Inggris.

Tak cukup hanya memukul, pria bernama Shakeel Massey (20) tersebut juga merobek lukisan Bust of a Woman itu dari dinding sebagaimana dilansir dari BBC, Selasa (26/8/2020).

Massey mengakui perbuatannya terhadap lukisan senilai 20 juta pound sterling (Rp 384 miliar) tersebut.

Para ahli mengatakan kepada pengadilan Inner City Crown bahwa akibat perbuatan Massey, perbaikan terhadap lukisan itu diperkirakan akan memakan waktu hingga 18 bulan.

Baca juga: Sinopsis Alex Cross, Sketsa Picasso jadi Petunjuk Pembunuhan Sadis

Biaya perbaikan terhadap kerusakan lukisan itu diperkirakan akan menelan dana hingga 350.000 pound sterling (Rp 6,7 miliar).

Pengadilan Clarendon, Willesden Green, London akhirnya menjatuhi Massey hukuman 18 bulan penjara pada Selasa.

Pengadilan diberitahu bahwa serangan terhadap lukiasan tersebut terjadi pada pada 28 Desember 2019.

Massey dilaporkan memukul lukisan itu beberapa kali dengan gembok sebelum menariknya dari dinding dan melemparkannya ke tanah.

Baca juga: Mengenang Pelukis Revolusioner Pablo Picasso...

Hakim Donne RD QC mengatakan tindakan Massey tidak lebih dari upaya untuk mencari ketenaran.

Setelah ditangkap, Massey mengatakan kepada polisi bahwa tindakannya adalah sebuah "pertunjukan”.

Menurut galeri seni Tate Modern, karya seni tersebut menggambarkan kekasih Pablo Picasso, Dora Maar.

Lukisan itu digarap di Paris pada Mei 1944, selama bulan-bulan terakhir pendudukan Nazi.

Lukisan itu sebenarnya imiliki oleh kolektor pribadi tetapi telah dipinjamkan ke galeri seni Tate Modern sejak 2011.

Baca juga: Kisah Indiana Jones Dunia Seni Temukan Lukisan Picasso yang Hilang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com