KOMPAS.com – Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 bakal dimulai pada Mei 2024.
Calon peserta didik baru (CPDB) SD, SMP, sampai SMA dan SMK dapat melakukan pendaftaran PPDB Jakarta 2024 melalui empat jalur.
Empat jalur PPDB Jakarta 2024 adalah Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, dan terakhir Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan.
Baca juga: Kapan Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024? Cek Dulu Syaratnya
Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 akan dimulai dengan prapendaftaran bagi calon siswa SMA dan SMK negeri mulai 30 Mei 2024.
Sementara itu, daya tampung PPDB tahun 2024 mulai SD sampai SMK sebanyak 216.449 kuota.
Berikut jadwal lengkap semua jalur mulai jenjang PAUD, TK, sampai SMA dan SMK Negeri:
Tahap pertama
Tahap Kedua
Afirmasi prioritas pertama – Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19
Baca juga: 4 Tahap Daftar PPDB Madrasah Jakarta 2024 buat MIN, MTsN, MAN
Afirmasi Prioritas Pertama – Penyandang Disabilitas
Afirmasi Prioritas Kedua – Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan Anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan Bus kecil (seluruhnya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS)
Bagi CPDB yang berdomisili didasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 10 Juni 2023, pendaftarannya seperti ini:
Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali atau Anak Guru/Tenaga Kependidikan
PPDB Tahap Kedua dan Ketiga
Tahap Kedua :