Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024

Kompas.com - 11/05/2024, 09:54 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Usia calon peserta didik menjadi salah satu syarat dalam mengikuti PPDB DKI Jakarta 2024 (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk semua jalur.

Khususnya orangtua yang akan mendaftar anaknya ke jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), perlu tahu berapa syarat usianya.

Dilansir dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta, Sabtu (11/5/2024) berikut persyaratan usia jika akan mendaftarkan anaknya ke jenjang PAUD di PPDB DKI Jakarta 2024.

Calon peserta didik baru pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca juga: Ini Prioritas Pertama dan Kedua Jalur Afirmasi PPDB DKI Jakarta 2024

Syarat usia masuk PAUD PPDB DKI Jakarta 2024

1. Berusia 2 sampai dengan 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk taman penitipan anak an satuan Pendidikan Anak Usia Dini sejenis.

2. Berusia 3 tahun sampai dengan 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompol bermain.

3. Paling rendah berusia 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk kelompok A di taman kanak-kanak

4. Paling rendah berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok B di taman kanak-kanak.

Persyaratan usia tersebut dibuktikan dengan:

1. Akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

2. Tercatat dalam Kartu Keluarga

Baca juga: Ini Syarat Daftar Jalur Zonasi di PPDB DKI Jakarta 2024

Syarat usia masuk SD PPDB DKI Jakarta 2024

Sedangkan syarat usia untuk masuk SD di PPDB DKI Jakarta 2024 adalah sebagai berikut:
Calon Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar harus memenuhi persyaratan berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Persyaratan usia untuk masuk SD di PPDB DKI Jakarta 2024 dibuktikan dengan:

1. Akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang

2. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum hari pertama tanggal pendaftaran.

Bukti pencatatan Kartu Keluarga sebagai persyaratan usia dikecualikan terhadap calon peserta didik baru afirmasi prioritas pertama anak asuh panti.

Baca juga: PPDB Sumut 2024 Jenjang SMA/SMK, Cek Jadwal dan Syarat Semua Jalur

Demikian syarat usia mendaftar ke PAUD dan SD pada PPDB DKI Jakarta 2024. Orangtua perlu memperhatikan usia anaknya sebelum mendaftar di PAUD maupun TK di PPDB DKI Jakarta 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com