Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Prioritas Pertama dan Kedua Jalur Afirmasi PPDB DKI Jakarta 2024

Kompas.com - 10/05/2024, 08:11 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Salah satu jalur yang dibuka di PPDB DKI Jakarta 2024 (Penerimaan Peserta Didik Baru) adalah jalur afirmasi 2024.

Sebagai informasi, jalur afirmasi dalah jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah.

Khusus jalur afirmasi di PPDB DKI Jakarta 2024, ada prioritas jalur afirmasi yang perlu diketahui orangtua dan siswa.

Dilansir dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta terkait aturam PPDB 2024, berikut kalangan yang menjadi prioritas pertama dan kedua dalam PPDB DKI Jakarta 2024.

Baca juga: Ini Syarat Daftar Jalur Zonasi di PPDB DKI Jakarta 2024

PPDB DKI Jakarta 2024 

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dengan ketentuan afirmasi prioritas pertama dan afirmasi prioritas kedua.

Calon peserta didik baru afirmasi prioritas pertama terdiri atas:

1. Anak asuh panti yang tercantum alam Kartu Keluarga panti asuhan.

2. Penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak yang berkompeten

3. Anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: PPDB Sumut 2024 Jenjang SMA/SMK, Cek Jadwal dan Syarat Semua Jalur

Sementara itu dalam pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2024 pada sekolah dasar, calon peserta didik baru jalur afirmasi prioritas kedua terdiri dari:

1. Anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

2. Anak dari pekerja/buruh yang tercatat dalam Kartu Keluarga yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Penting untuk diketahui, dalam pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2024, khususnya untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, calon peserta didik jalur afirmasi prioritas kedua terdiri dari:

  • Pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus yang masih akfitf
  • Anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
  • Anak dari pekerja/buruh yang tercatat dalam Kartu Keluarga yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta
  • Penerima Program Indonesia Pintar yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Itulah penjelasan mengenai jalur afirmasi prioritas pertama dan prioritas kedua yang masuk dalam PPDB DKI Jakarta 2024.

Baca juga: Catat Jadwal PPDB 2024 Kota Bandung SD-SMP untuk Semua Jalur

Sehingga orangtua dan siswa perlu memperhatikan saat mengikuti PPDB 2024 bahwa dalam jalur afirmasi di PPDB Jakarta 2024 dibagi lagi menjadi beberapa kriteria.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com