Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: 40.164 Sekolah di Indonesia Punya Siswa Disabilitas

Kompas.com - 02/04/2024, 16:04 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku ada 40.164 satuan pendidikan (sekolah) formal di Indonesia yang memiliki siswa berkebutuhan khusus (disabilitas) per Desember 2023.

"Pada Desember 2023 data menunjukkan terdapat 40.164 sekolah mempunyai peserta didik berkebutuhan khusus," ucap Koordinator Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbud Ristek, Meike Anastasia di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Kemendikbud: Keikutsertaan Siswa dalam Ekskul Pramuka Bersifat Sukarela

Di sisi lain, kata dia, hanya ada 5.956 sekolah atau 14,83 persen dari total sekolah yang memiliki guru pembimbing khusus bagi anak berkebutuhan khusus.

"Jadi angkanya sangat jauh bila dibanding keduanya," ungkap dia.

Kemendikbud luncurkan program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif

Dia menegaskan, Kemendikbud telah meluncurkan program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif dalam bentuk Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar.

Hal itu demi meningkatkan kompetensi guru dalam memenuhi hak murid untuk mendapatkan layanan pendidikan yang inklusif dan setara.

Dia menyebut, latar belakang dibentuknya program ini, yakni adanya gap antara regulasi tentang pendidikan inklusif dan kondisi di lapangan.

Dari amanat regulasi ini berbanding terbalik dengan situasi di lapangan, karena hanya 64 persen jumlah anak penyandang disabilitas yang bersekolah dengan alasan biaya, learned helplessness, dan penolakan dari sekolah.

Baca juga: P2G Dukung Kemendikbud Tidak Wajibkan Siswa Ikut Ekskul Pramuka

Lalu ada juga regulasi yang menegaskan adanya akomodasi pendidikan yang layak bagi siswa disabilitas, tapi kenyataannya tidak semua pemerintah daerah memiliki peraturan, anggaran, dan penyediaan unit layanan disabilitas (ULD) untuk mengakomodirnya.

Maka dari itu, Kemendikbud meluncurkan Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar ini.

Peluncuran modul itu juga selaras dengan tujuan program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif, yakni menghasilkan pendidik (guru) yang dapat mewujudkan pembelajaran dan pendidikan yang inklusif di satuan pendidikan.

Baca juga: Kemendikbud: Sisa 20 Persen Sekolah Belum Terapkan Kurikulum Merdeka

"Program ini memiliki visi memberikan akses dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh guru di Indonesia untuk mengembangkan profesi tentang pendidikan inklusi," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com