Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UP Kukuhkan 1 Guru Besar Bidang Ilmu Hukum di Awal 2024

Kompas.com - 26/01/2024, 09:01 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Pancasila (UP) mengukuhkan Reda Manthovani sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum pada awal 2024.

Rektor UP, Prof. Edie Toet Hendratno menyatakan, suatu kebahagiaan bagi UP telah mengukuhkan guru besar baru pada 25 Januari 2024. Karena, pencapaian guru besar adalah tingkat tertinggi dalam jenjang jabatan akademik.

Baca juga: Tambah 93 pada 2023, UI Kini Punya 432 Guru Besar

"Guru Besar ditetapkan melalui proses panjang sesuai regulasi, seleksi, dan penilaian yang kredibel oleh Kemendikbud Ristek," kata dia dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024).

Lahirnya guru besar baru, kata dia, dapat menunjukkan proses keilmuan yang ada di suatu universitas berjalan dengan baik, dengan bukti melahirkan Guru Besar-guru besar baru dalam bidang keilmuan tertentu.

Tak hanya itu, lahirnya guru besar dapat menambah gagasan baru di lingkungan masyarakat. Guru besar bertanggung jawab untuk menjaga kredibilitas keilmuannya.

Selain produktif dalam melakukan penelitian, guru besar juga harus menyebarluaskan gagasan keilmuannya untuk memecahkan permasalahan di masyarakat.

"Oleh karena itu, peningkatan jumlah guru besar sangat penting untuk meningkatkan khasanah dunia pendidikan," jelas dia.

"Kami terus mendorong setiap dosen untuk dapat mencapai gelar guru besar. Karena pencapaian kampus dilihat dari akreditasi dan jumlah guru besar," tambah dia.

Prof. Reda Manthovani menyatakan dirinya membuktikan bahwa bisa meraih gelar guru besar ditengah kesibukan sebagai seorang jaksa dan dosen.

Pada saat pengukuhan, Prof. Reda menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul "Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana Hoax dan Relasi Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di tahun Politik 2024".

Baca juga: Guru Besar UI: Stunting Bisa Dicegah dan Diatasi

Dalam memudahkan penanggulangan dan pencegahan dua kejahatan itu, Prof.Reda menguraikan faktor-faktor yang melatarbelakangi kejahatan hoax dan ujaran kebencian di tahun politik 2024, yakni faktor internal (rendahnya literasi digital) dan faktor eksternal (faktor ekonomi dan faktor lingkungan).

Upaya penindakan melalui pidana, sebut dia, tidak cukup untuk menanggulangi kejahatan ujaran kebencian dan hoax di tahun politik 2024.

Oleh karenanya, diperlukan upaya pencegahan oleh penegak hukum dan instansi terkait dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk mengidentifikasi berita-berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial melalui literasi digital.

Baca juga: UGM Kukuhkan Guru Besar Wanita Pertama di Bidang Geodesi Fisis

"Sehingga efektifnya literasi digital di masyarakat maka akan terbentuk lingkungan digital yang kritis dalam menanggapi isu-isu yang mengarah kepada pemberitaan bohong dan ujaran kebencian," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com