Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah 3, Unhas Telah Punya 500 Guru Besar

Kompas.com - 12/01/2024, 19:33 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Hasanuddin (Unhas) mengukuhkan tiga guru besar baru pada Rabu (10/1/2024).

Proses pengukuhan dihadiri oleh Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa di Ruang Senat Akademik Unhas, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: 9 Manfaat Berenang bagi Bayi Menurut Guru Besar Unair

Lalu dihadiri juga oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA), Sekretaris MWA, dan Anggota MWA, Senat Akademik, Dewan Profesor, tamu undangan, serta keluarga besar dari profesor yang dikukuhkan.

Ketiga guru besar baru yang dikukuhkan adalah:

1. Prof. Muhammad Yunus dikukuhkan jadi Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Operasional pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas. Dia dikukuhkan sebagai guru besar ke-498 di Unhas.

2. Prof. Citrakesumasari dikukuhkan jadi Guru Besar Bidang Ilmu Gizi Daur Hidup pada Fakultas Kesehatan Masyarakat. Dia dikukuhkan sebagai guru besar ke- 499 di Unhas.

3. Prof. Khairuddin Djawad dikukuhkan jadi Guru Besar Bidang Ilmu Tumor Bedah Kulit pada Fakultas Kedokeran. Dia dikukuhkan sebagai guru besar ke-500 di Unhas.

Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga guru besar yang baru dikukuhkan.

Baca juga: Unnes Tambah 6 Guru Besar Baru

Proses pengukuhan ini, kata dia, dianggap sebagai bagian penting dan sumber kebanggaan bagi Unhas.

Pengukuhan ini juga menciptakan momentum terbaik untuk memperkuat silaturahmi yang disaksikan oleh unsur pimpinan.

Baca juga: Guru Besar Unair: Temulawak Banyak Manfaat, Salah Satunya untuk Liver

"Gelar guru besar tidak hanya sebuah penghargaan, tetapi juga merupakan bentuk berbagi pengalaman dan ilmu yang akan memberikan kontribusi berharga bagi perkembangan akademis Unhas," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com