Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuliah dan Bekerja di Jerman Semakin Mudah, Cek Ketentuan Barunya

Kompas.com - 02/12/2023, 16:00 WIB
Theresia Aprilie,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jerman adalah salah satu negara maju di Eropa yang menawarkan banyak kesempatan bagi pekerja terampil dari berbagai bidang, seperti teknologi informasi, perawatan kesehatan, konstruksi, dan lain-lain.

Namun, Jerman juga menghadapi masalah demografis, yaitu penurunan dan penuaan tenaga kerja ahli di berbagai sektor.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Jerman telah melakukan reformasi Undang-Undang Imigrasi Tenaga Ahli yang bertujuan untuk mempermudah proses masuk dan tinggal bagi imigran dari negara-negara di luar Uni Eropa (UE).

Baca juga: Ini Cerita Anak Pedagang Keliling yang Ikut IISMA dan Bisa Kuliah di Jerman

Dengan peraturan baru, ketentuan terkait lulusan perguruan tinggi, seperti Kartu Biru Uni Eropa diperbarui dan diperluas. Selain itu, peluang baru juga muncul dengan adanya "Kartu Peluang" (Chancenkarte) baru untuk mencari lowongan kerja di Jerman.

Reformasi ini dilakukan dalam tiga tahap, yang dimulai sejak November 2023. Berikut ini adalah beberapa perubahan penting yang terkait dengan Undang-Undang Imigrasi Tenaga Ahli yang baru.

Kartu Biru Uni Eropa ketentuan terbaru

Kartu Biru Uni Eropa (UE) merupakan kartu ini izin tinggal dan kerja yang diberikan kepada pekerja terampil dengan kualifikasi akademis atau spesialisasi tertentu, yang memungkinkan mereka untuk bekerja di Jerman dan negara-negara Uni Eropa lainnya.

Baca juga: 11 Beasiswa S1 ke Eropa, Kuliah Gratis di Oxford hingga Cambridge

Terdapat beberapa pembaruan, antara lain:

1. Batas gaji yang diturunkan

Batas gaji untuk Kartu Biru UE di Jerman, baik untuk profesi biasa maupun yang sangat dibutuhkan, mengalami penurunan yang signifikan. Untuk profesi biasa dan sangat dibutuhkan, gaji minimumnya sekarang adalah 45,3 persen dari batas perhitungan premi asuransi pensiun.

2. Berlaku bagi lebih banyak orang

Pembaruan membuka peluang lebih luas untuk mendapatkan Kartu Biru UE, termasuk bagi lulusan perguruan tinggi internasional dengan kurun waktu tiga tahun lalu apabila mendapatkan lowongan kerja di Jerman dengan bayaran minimum sebesar 45,3 persen dari batas perhitungan premi asuransi premium.

Baca juga: Syarat Skor IELTS untuk Daftar Kampus Top Eropa, Calon Mahasiswa Cek

Peraturan baru juga memungkinkan tenaga spesialis IT tanpa gelar perguruan tinggi dengan pengalaman kerja dan profesi untuk memperoleh Kartu Biru UE dengan batas gaji yang lebih rendah.

3. Daftar profesi yang dibutuhkan diperluas

Daftar profesi yang dapat mengajukan permohonan Kartu Biru UE diperluas mencakup tenaga pimpinan di berbagai sektor, dokter hewan, dokter gigi, apoteker, serta tenaga ahli dalam pendidikan dan perawatan.

4. Pemegang Kartu Biru UE bisa mobilitas jangka pendek dan panjang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com