KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023 buat daftar Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sudah dibuka pada Jumat (23/6/2023).
Calon mahasiswa yang ingin kuliah di PTS, wajib tahu apa saja dokumen untuk daftar KIP Kuliah 2023.
Dokumen KIP Kuliah PTS 2023 berupa data pribadi calon mahasiswa serta dokumen pendukung keadaan ekonomi. Ada 8 dokumen yang bisa dipersiapkan.
KIP Kuliah PTS 2023 diperuntukkan bagi calon mahasiswa dengan keadaan ekonomi yang kurang mampu, maka cara daftar, dokumen, serta syarat yang ada sama dengan jalur KIP Kuliah lainnya.
Baca juga: KIP Kuliah 2023 untuk Kampus Swasta Dibuka Besok, Cek Daftar PTS
Mahasiswa yang mendapatkan KIP Kuliah PTS 2023, berhak mendapatkan uang saku dan biaya pendidikan sesuai klaster jurusan dan daerah kampus tersebut berada.
Untuk itu, ketahui dulu dokumen yang wajib dipersiapkan calon mahasiswa saat daftar KIP Kuliah PTS 2023.
1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
2. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
3. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Bukti diri terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
5. Atau memiliki kartu Indonesia pintar (KIP).
6. Atau punya kartu bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan), PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan), atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
7. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan mempunyai Surat Keterangan sebagai anak panti.
8. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4.000.000 per bulan atau bukti pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga terbanyak Rp 750.000. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), paling rendah dikeluarkan desa/kelurahan.
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah atau akan lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.