Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Minta Rektor UIN Jakarta Cepat Selesaikan Kasus RS Haji Jakarta

Kompas.com - 14/06/2023, 09:49 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta Rektor UIN Jakarta mempercepat langkah penyelesaian kasus Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta.

"Saya berempati dengan keluhan para karyawan. Saya juga sudah mendapat laporan dan mengapresiasi UIN Jakarta telah melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus RS Haji Jakarta. Tapi saya minta, speed-nya ditambah lagi," kata dia mengutip laman Kemenag, Rabu (14/6/2023).

Sebelumnya, sejumlah karyawan dan mantan karyawan RS Haji mendatangi Kantor Kementerian Agama. Mereka menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang tengah dialami.

Baca juga: 23 PTS Ditutup, Kemendikbud Ingatkan Jangan Salah Pilih Kampus

Karyawan dan mantan karyawan meminta agar manajemen RS Haji Jakarta tidak melakukan pemotongan gaji dan memberikan hak-hak karyawan yang tertunda.

Menag meminta penyelesaian kasus ini juga harus tuntas dan sesuai dengan ketentuan hukum.

"Bila penyelesaiannya harus menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), ya dorong agar segera terlaksana," kata Menag.

Untuk itu, dia meminta semua pihak juga menghormati proses ini.

"Kita ingin semuanya terselesaikan dengan baik sesuai dengan regulasi,” imbuhnya.

Rektor UIN Jakarta Asep S Jahar menyampaikan, kondisi RS Haji Jakarta saat ini sedang tidak baik.

Sebab, saat dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah diketahui kondisi rumah sakit tidak sedang baik-baik secara cash flow. Kondisi keuangan RS Haji Jakarta minus dan banyak memiliki beban utang.

"Rumah sakit ini dalam proses likuidasi dari PT RS Haji ke Kemenag yang dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah dalam kodisi cash flow yang tidak baik, kami sedang mem-backup RS Haji untuk proses penyehatan," ungkap Asep.

Baca juga: Perangi Narkoba, Kemendikbud: Para Rektor Kampus Bentuk Badan Ini

Asep menambahkan, karena kondisi keuangan minus dan dibebankan utang, maka tidak ada kemampuan perusahaan untuk membayar full gaji hingga THR para karyawan RS tersebut.

Oleh sebab itu juga, perusahaan memiliki kebijakan untuk memangkas jam kerja karyawan karena jumlah karyawan dinilai kelebihan.

Asal tahu saja, beban utang yang ditunggak oleh RS Haji Jakarta diperkirakan besarannya mencapai Rp 80 miliar.

Meski demikian secara catatan itu bukan angka pasti, karena harus ada audit dari BPKP ke RS Haji Jakarta.

"Jadi dulunya ini mismanajemen, pegawai segala rupa masuk, beban pegawai 85-90% dalam keuangan sehingga tidak sehat," tegas Asep.

Asep menambahkan, pihaknya pun telah menemui serikat pekerja RS Haji Jakarta untuk membicarakan kondisi perusahaan tersebut.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Kasih Beasiswa untuk Putri Ariani ke Kampus Impiannya

Kedua belah pihak setuju untuk menyehatkan kondisi keuangan RS Haji Jakarta terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com