Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Usulkan Kebutuhan Anggaran 2024 Naik Jadi Rp 95,3 Triliun

Kompas.com - 02/06/2023, 08:56 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyampaikan usulan kebutuhan anggaran Rp 95,32 triliun untuk tahun 2024.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti menyampaikan bahwa alokasi pagu indikatif Kemendikbud Ristek yang ditetapkan dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SPBI) Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas adalah sebesar Rp 81,78 Triliun.

“Jika dibandingkan dengan DIPA awal tahun 2023, pagu Kemendikbud Ristek mengalami peningkatan dari Rp 80,22 triliun menjadi Rp 81,78 triliun atau mendapatkan tambahan sekitar Rp 1,95 Triliun,” ujar Suharti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (31/5/2023), dilansir dari laman Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Nilai PISA Siswa Indonesia Rendah, Nadiem Siapkan 5 Strategi Ini

Namun, untuk dapat memenuhi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Restra), lanjut Suharti, Kemendikbud Ristek menyampaikan usulan kebutuhan anggaran tahun 2024 kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp 95,32 Triliun.

“Dengan jumlah Rp 95,32 Triliun tersebut diharapkan program-program prioritas kami dapat berjalan semua dan sasaran dalam RPJMN serta Renstra Kemendikbud Ristek dapat tercapai,” papar Suharti.

Adapun jumlah tersebut nantinya akan dialokasikan untuk program PAUD dan wajib belajar 12 tahun Rp 13,98 triliun, program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan Rp 2,76 triliun, program kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp 16,37 triliun, program pendidikan tinggi Rp 35,11 triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp 6,21 triliun, dan program dukungan manajemen Rp 20,86 triliun.

Untuk itu, Suharti mengatakan Kemendikbud Ristek meminta dukungan Komisi X DPR RI untuk mengupayakan kenaikan pagu anggaran di tahun 2024.

Program Prioritas Kemendikbud 2024

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, arah kebijakan Kemendikbud Ristek tahun 2024 melanjutkan dari program prioritas di tahun sebelumnya.

Baca juga: DPR Kaji Mekanisme Marketplace Guru yang Ditawarkan Kemendikbud Ristek

"Karena tahun 2024 memang saatnya kita memperkuat program-program kita,” ujar Nadiem.

Keberlanjutan program tersebut, jelas Nadiem antara lain untuk optimalisasi Angka Partisipasi Pendidikan (APK) melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, layananan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang holistik integratif, afirmasi pendidikan seperti inklusif dan di daerah 3T, pendidikan nonformal, pendidikan tinggi vokasi, pendidikan tinggi akademik, AKM, serta pendanaan pendidikan.

Pada pendidikan tinggi, Nadiem menyampaikan bahwa tahun 2024 akan melakukan pembesaran program-program Kampus Merdeka yang hingga saat ini telah diikuti oleh lebih dari 500.000 mahasiswa.

“Ini luar biasa, anak-anak yang mengikuti program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) dalam Kampus Merdeka telah mendapatkan pekerjaan jauh lebih cepat dan mendapatkan gaji yang lebih tinggi. Jadi program ini luar biasa dampaknya bagi karir mereka,” tutur Nadiem.

Beberapa program pendidikan tinggi lainnya yang akan terus dilanjutkan pada tahun 2024 adalah meningkatkan Praktisi Mengajar, kerja sama riset internasional, sinergi riset dunia usaha dunia industri (DUDI) dan perguruan tinggi (PT), infrastruktur riset, hilirisasi hasil penelitian, pusat unggulan riset, Matching Fund and Competitive Fund.

Baca juga: Skema Baru KIP Kuliah 2023: Tidak Semua Dapat Bantuan Biaya Hidup

“Kami ingin menghilangkan sekat-sekat antara industri, riset, dan akademia karena itu merupakan kuncinya,” jelas Nadiem.

Selanjutnya, pada tata kelola pendidikan dan kebudayaan, program yang akan terus dijalankan adalah sinkronisasi program pusat dan daerah, kolaborasi pendanaan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com