Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Psikolog: Karakter Anak 80 Persen Terbentuk dari Pengasuhan Orangtua

Kompas.com - 25/07/2022, 09:41 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga, Ayoe Sutomo mengatakan bahwa orangtua memiliki peran besar dalam pembentukan karakter anak.

Karena 20 persen karakter anak terbawa dari lahir, dan sebanyak 80 persen dipengaruhi oleh pengasuhan orangtua.

Oleh karena itu, ia menyarankan orangtua untuk lebih bijak dalam mendidik anak. Sikap bijak dalam mendidik anak, lanjut dia, merupakan sebuah prinsip pengasuhan yang harus dipahami oleh orangtua.

Orangtua sebagai pengasuh utama memberikan pendampingan dan membantu anak untuk melewati masa-masanya dari kanak-kanak, remaja hingga dewasa,” kata Ayoe dalam webinar Hari Anak Nasional bertajuk “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” yang diselenggarakan oleh Direktorat Sekolah Dasar, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Terkenal Disiplin, Begini Cara Orangtua Jepang Mendidik Anak

Penuhi kebutuhan anak untuk disayang, didengar dan diterima

Selain itu, Ayoe mengatakan orangtua juga harus memenuhi hak-hak anak seperti kasih sayang, pendidikan, asupan makanan dan lainnya.

Jika orangtua tidak bisa memenuhi hak anak dengan baik, maka akan banyak output negatif, baik secara fisik, mental, psikologis kognitif, maupun sosial.

“Jika sebagai orangtua kita bisa memahami bagaimana memberikan perlindungan pada anak sesuai dengan haknya secara baik dan optimal, itu artinya kita sedang mempersiapkan generasi Indonesia yang baik,” tegasnya.

Terkait prinsip pengasuhan untuk mengembangkan karakter anak, Ayoe Sutomo menjelaskan, pertama-tama orangtua harus tahu kebutuhan anak-anak seperti penerimaan terhadap anak dan membuat anak merasa dicintai.

Baca juga: Tanpa Hukuman, Ini Cara Sukses BPK Penabur Latih Kedisiplinan Siswa

“Ini sangat fundamental karena di ruang praktek saya sering kali bertemu dengan individu dewasa ketika kita berbicara mengenai perasaan disayang, banyak di antara mereka yang merasa tidak disayang orang tua. Padahal kasih sayang ini adalah kebutuhan anak yang simpel dan sederhana,” tuturnya.

Selanjutnya kebutuhan anak yang lainnya adalah dapat didengarkan dan diterima apa adanya dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Sebagai orangtua harus bisa mengembangkan bakat dan potensinya.

“Jika kebutuhan anak seperti kasih sayang, perasaan dicintai sudah terpenuhi maka akan terbangun hubungan yang baik antara orangtua dengan anak. Anak pun akan merasa aman dan tidak akan mudah untuk terjerumus ke hal negatif,” Imbuh Ayoe.

5 hak anak berdasarkan konferensi

Dalam kesempatan yang sama, Widya Prada Ahli Madya Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Sugianto menambahkan bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang pengesahan Konvensi Hak Anak, terdapat 5 hak anak berdasarkan konferensi.

Pertama adalah hak anak atas sipil di mana berhubungan dengan informasi dan partisipasi. Lalu, hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan.

Baca juga: Psikolog: Tanda Anak Alami Bullying di Sekolah, Orangtua Harus Tahu

Ketiga adalah hak anak atas perlindungan. Keempat adalah hak anak atas pengasuhan dan lingkungan, serta yang terakhir adalah hak anak atas pendidikan, budaya, kreativitas dan waktu luang.

“Oleh karenanya kami dari Kemendikbudristek menghimbau, mari penuhi hak anak termasuk hak untuk mendapat pendidikan yang layak. Apalagi kita baru saja menyambut tahun ajaran baru harus dipersiapkan hak pendidikan anak,” himbau Sugianto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com