Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Bantuan Kuota Kemendikbud Masuk Tahap Dua, Ini Jadwalnya

Kompas.com - 28/09/2020, 20:23 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Penyaluran bantuan kuota internet di bulan September dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memasuki tahap kedua terhitung hari ini, Senin 28 September hingga 30 September 2020.

Bagi siswa dan mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan kuota, Kemendikbud melalui laman Instagram mengimbau untuk menunggu hingga akhir bulan ini.

"Bagi yang belum menerima, harap bersabar, ya. Semoga dalam tiga hari ini bantuan kuota bisa diterima," pesan Kemendikbud, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ramai Peminat, Apa Saja yang Didapat?

Pada bulan selanjutnya, penyaluran bantuan kuota juga terbagi menjadi dua tahap. Sehingga peserta didik yang belum mendapatkan bantuan kuota di tahap pertama, diminta untuk menunggu pada tahap kedua.

Kemendikbud juga memberi kesempatan bagi penerima bantuan bila ingin mengubah nomor ponsel. Caranya, segera ajukan nomor baru ke pihak sekolah.

"Bagi #SahabatDikbud yang ingin mengubah nomor ponsel, bisa melakukan perubahan data dengan menghubungi pihak sekolah, karena pemutakhiran data dilakukan setiap bulan," lanjut Kemendikbud.

Baca juga: Dana KJP Plus Bulan September Jenjang SD-SMA Mulai Cair Hari Ini

Jadwal penyaluran kuota

Bantuan kuota data internet untuk bulan September:

  • Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
  • Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan Oktober:

  • Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
  • Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan November dan Desember dikirim bersamaan:

  • Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
  • Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Penyederhanaan Kurikulum Tidak Dilakukan sampai 2022

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan pada bulan November akan berlaku selama 75 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk satu nomor ponsel setiap bulannya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com