KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah menetapkan Kota Tua sebagai kawasan praktik baik penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Langkah Nadiem ini juga didukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebelum kawasan Kota Tua, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) terlebih dahulu telah ditetapkan mantan Mendikbud Muhadjir Effendy sebagai kawasan praktik baik penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Baca juga: Mendikbud: Peringatan Hari Aksara Momentum Ubah Paradigma Pendidikan
"Saya mengapresiasi ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mendukung langkah ini, sehingga terwujud Kota Tua sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara," ucap Nadiem dalam keterangannya, seperti melansir laman Kemendikbud.go.id, Kamis (10/9/2020).
Nadiem mengharapkan, dengan penetapan tersebut bisa menjadi langkah nyata dalam merawat dan menjaga bahasa Indonesia. Dengan begitu, Kota Tua bisa menjadi contoh kawasan lain dalam menjalankan praktik tersebut.
"Kita optimis bahasa negara selalu hadir di tengah perkembangan berbagai bahasa yang semakin pesat," ungkap Menteri Nadiem.
Pria kelahiran 36 tahun lalu ini menegaskan, upaya praktik baik tersebut tidak boleh berhenti, karena semangat untuk mengutamakan bahasa negara sudah terlahir sejak Sumpah Pemuda tahun 1928 dan yang terus dibangun melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 yang menjadi dasar penting pengutamaan bahasa negara.
"Ini merupakan tugas kita sebagai anak bangsa untuk terus membangun semangat ini dan memastikan agar bahasa negara selalu hadir dan tumbuh di tengah perkembangan berbagai bahasa lain yang semakin pesat," jelas Nadiem.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Endang Aminudin Aziz menambahkan, penetapan Kota Tua sebagai upaya mempertahankan Bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa.
Baca juga: 7 Program Prioritas Pendidikan Mendikbud Nadiem di Tahun 2021
"Kiranya cara seperi ini bisa menjadi teladan yang dapat diikuti oleh kawasan-kawasan lainnya yang ada di Indonesia," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.