KOMPAS.com - Berbuka puasa kerap diidentikkan dengan buah kurma. Padahal, tak ada salahnya berbuka puasa dengan olahan buah-buahan lainnya.
Salah satu alternatif menu buka puasa yang bisa Anda coba adalah es krim buah-buahan atau yang biasa disebut tutti frutti.
Es tutti frutti merupakan salah satu variasi es krim yang terbuat dari campuran buah-buahan seperti stroberi, kiwi, dan nanas, bergantung buah apa yang tersedia di rumah Anda.
Cara membuat es krim tutti frutti tidaklah sulit. Anda cukup menggunakan blender dan mixer untuk mempercepat prosesnya.
Baca juga: Resep Es Krim Stroberi Rendah Kalori, Pilihan Menu Dessert Buka Puasa
Berikut resep es krim tutti frutti disadur dari "Resep Es Krim Favorit ala Cafe" oleh Ide Masak terbitan PT Gramedia Pustaka Utama.
1. Tuang susu ke dalam panci, panaskan hingga hampir mendidih. Masukkan vanili bubuk, aduk rata.
2. Kocok kuning telur dan gula dalam mangkuk. Tambahkan susu dan krim, sambil diaduk lalu tuang kembali ke dalam panci.
Panaskan panci sambil terus diaduk hingga mengental tapi tidak sampai mendidih. Angkat dan dinginkan.
3. Simpan di dalam freezer selama dua sampai tiga jam hingga setengah beku. Keluarkan dari freezer, kocok menggunakan mixer hingga lembut.
Baca juga: Resep Es Krim Tutti Frutti, Bikin untuk Dessert Anak
4. Masukkan kembali ke dalam freezer lalu haluskan lagi. Ulangi proses ini sebanyak dua sampai tiga kali hingga es krim benar-benar lembut.
5. Setelah proses mixer yang terakhir, masukkan campuran buah lalu aduk rata. Tuang ke dalam cetakan loaf yang sudah dialasi kertas roti, bekukan sekali lagi.
6. Potong es krim, sajikan dengan buah segar.
Buku "Resep Es Krim Favorit ala Cafe" oleh Ide Masak terbitan PT Gramedia Pustaka Utama dapat dibeli secara online di Gramedia.com.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Lea Lyliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.