KOMPAS.com - Ada tiga jenis bantuan untuk masyarakat yang masih disalurkan pada tahun 2022 ini.
Bantuan itu diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Berikut 3 bantuan yang masih bisa diterima masyarakat pada tahun 2022 ini.
Bantuan sosial dari Kementerian Sosial ini masih disalurkan pemerintah pada tahun 2022. Bansos dimaksud antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca juga: 3 Bantuan Pemerintah yang Masih Disalurkan pada 2022, Apa Saja?
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial, Hasim menjelaskan, bansos tersebut masih disalurkan pada 2022 dan sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan.
"Iya, mash akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlidungan sosial bagi warga miskin dan rentan," jelas Hasim.
Soal besaran PKH yang disalurkan pada 2021 ini, Hasim mengatakan tergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), yaitu:
Diberitakan Kompas.com, 13 Desember 2021, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.
"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.
Sebelumnya, program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.
Menurut Abdul Halim, perubahan persentase penggunaan dana desa untuk BLT 2022 sudah tepat.
Kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.
Diberitakan Kompas.com, 15 Desember 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kartu Prakerja rencananya akan dilanjutkan pada 2022.