Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Bulan Ini

Kompas.com - 10/10/2021, 19:39 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memiliki program bantuan kuota internet untuk para pelaku pendidikan yang terdampak Covid-19. Mereka antara lain siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Bantuan tersebut bisa dicairkan setiap tanggal 11-15 setiap bulannya dan masih berlangsung hingga November 2021.

Melansir Kompas.com Minggu (10/10/2021), Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Ristek Hasan Chabibie menjelaskan, pencairan bantuan kuota internet bulan ini masih akan berjalan sesuai jadwal.

"Masih sesuai jadwal," kata Hasan pada Kompas.com, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Mulai Dicairkan Besok, Siapa Penerimanya?

Bila sesuai jadwal, itu artinya bantuan kuota internet yang diberikan Kemendikbud Ristek akan mulai cair pada besok Senin (11/10/2021).

Untuk penerima yang belum mendapatkan pada Senin besok, tidak perlu khawatir karena bantuan kuota internet ini diberikan bertahap selama 5 hari. Artinya masih ada waktu 4 hari sisanya untuk menunggu.

Cara cek bantuan kuota internet Kemendikbud

Bantuan kuota internet akan masuk secara otomatis ke nomor ponsel yang sudah didaftarkan. Untuk mengecek apakah bantuan kuota internet sudah masuk, bisa lakukan langkah seperti berikut:

  • Telkomsel: Melalui SMS dari Telkomsel atau dengan menghubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
  • Indosat: Melalui aplikasi myIM3 atau dengan menghubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
  • Tri: Dengan menghubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
  • XL dan Axis: Melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

Baca juga: Cara Mendapatkan Kuota Internet Kemendikbud September-November 2021

Cara daftar dan penerima kuota internet Kemendikbud

  • Para kepala satuan pendidikan untuk segera melakukan pemutakhiran data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen melalui sistem pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi
  • Pimpinan satuan mengunggah Pendidikan diminta untuk mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk untuk jenjang Pauddasmen (Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah).
  • Kemudian untuk jenjang Pendidikan Tinggi lewat laman https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Ketentuan unduh SPTJM paling lambat:

  • 28 Agustus 2021 untuk bulan September;
  • 28 September 2021 untuk bulan Oktober; dan
  • 28 Oktober 2021 untuk bulan November.

Sementara itu untuk unggah SPTJM paling lambat:

  • 31 Agustus 2021 untuk bulan September;
  • 30 September 2021 untuk bulan Oktober; dan
  • 31 Oktober 2021 untuk bulan November.

Baca juga: Ini Daftar Aplikasi dan Situs yang Diblokir Kuota Internet Kemendikbud Ristek

Bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek ini bisa digunakan untuk mengakses hampir semua situs, karena ini adalah kuota umum, tak hanya kuota belajar.

Hanya situs-situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika serta situs dan aplikasi yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id lah yang tidak bisa diakses oleh penerima kuota bantuan internet ini.

(Sumber:Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Sari Hardiyanto)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com