Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Penerima Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Desember 2021

Kompas.com - 11/12/2021, 06:26 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Pada bulan Desember 2021 ini, bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, masih disalurkan.

Bantuan kuota internet ini disalurkan untuk pendidik dan peserta pendidikan terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim dilansir dari laman Kemendikbud Ristek mengatakan, bantuan kuota internet ini untuk mendukung proses pembelajaran dengan sistem kombinasi antara tatap muka terbatas dan jarak jauh.

"Maka kami memutuskan tambahan bantuan di bulan Desember," kata Nadiem.

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Berlanjut hingga Desember, Ini Rinciannya

Disebutkan, bantuan kuota internet ini disalurkan secara bertaham dari tanggal 11 hingga 15 Desember dengan masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima.

Daftar penerima bantuan internet

Berikut daftar penerima bantuan kuota internet dari Kemendikbud Ristek:

1. Bagi Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 GB per bulan.

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 GB per bulan. 3. Untuk Guru jenjang PAUD Dikdasmen, Mahasiswa, dan Dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar 5 GB per bulan.

Nadiem berpesan agar bantuan data kuota internet ini digunakan sebaik mungkin. Sebab, kuota internet ini hanya berlaku selama 30 hari dan jika ada sisa, akan otomatis hangus jika masa berlakunya selesai.

"Silakan digunakan seoptimal mungkin untuk mengakses materi-materi belajar yang tersedia baik di portal Rumah Belajar atau berbagai kanal edukasi lainnya," pesan Nadiem.

Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet tambahan pada Tahun 2021 diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M. Hasan Chabibie menyampaikan bahwa nomor ponsel yang dimutakhirkan dan sudah dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada bulan November akan otomatis menerima tambahan bantuan paket kuota data internet pada bulan Desember.

"Tambahan bantuan kuota pada bulan Desember ini akan langsung disalurkan kepada nomor ponsel yang telah mendapatkan bantuan paket kuota data internet pada bulan November 2021," kata Hasan.

Keseluruhan bantuan kuota data internet tambahan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Situs yang diblokir

Lalu, mana saja situs yang diblokir? Berikut rinciannya, dilansir dari laman kuota belajar Kemdikbud:

- Badoo

- Bigolive

- Facebook

- Instagram

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com