KOMPAS.com - Selama ini, seperti diketahui bahwa dilarang menggunakan ponsel saat mengisi bensin di SPBU.
Namun beberapa waktu lalu, ramai perbincangan unggahan soal penbayaran non tunai atauu cashless melalui aplikasi Pertamina.
"Kemaren beli bensin, petugas nya bilang ibu minggu depan bayarnya pake non tunai ya buat uji coba, pakek debit ta? Tanyaku, bukan bu tapi aplikasi Pertamina, oh jawab ku, karo mbatin nok pom bensin tulisane gak boleh pake HP terus piye lek transaksi. Mbuh wes cek di busek sek wes tulisan dilarang pakai HP di area pom bensin. Sing paham tolong bantu jawab aku hanya bertakon saja," tulis pemilik akun.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial And Trading, Irto Ginting mengatakan, hal itu telah dijelaskan oleh PT Pertamina Patra Niaga melalui akun media sosialnya.
"Ada penjelasan di link ini (unggahan akun Instagram resmi PT Pertamina Patra Niaga), ya," ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/12/2021) siang.
Menurut Pertamina, larangan penggunaan ponsel dan kamera saat mengisi BBM di SPBU tujuannya untuk menghindari penggunaan yang tidak bertanggung jawab dan dapat menimbulkan percikan api.
Untuk melakukan transaksi non tunai menggunakan ponsel, dapat dilakukan dalam jarak aman yakni sejauh 1,5 meter dari dispenser atau pompa bensin.
Sementara, ketinggiannya 1,5 meter dari lantai. Kamera juga dapat digunakan pada jarak aman tersebut. Catatannya, harus dipastikan tidak mengaktifkan flash kamera.
"Para operator SPBU sudah dilatih mengenai cara aman bertransaksi menggunakan MyPertamina dan EDC kartu kredit ataupun kartu debit di area SPBU. Jadi bisa dipastikan tetap aman," tulis Pertamina.
Berdasarkan informasi melalui laman resmi MyPertamina, berikut langkah aman dan nyaman dalam melakukan pembayaran cashless melalui aplikasi MyPertamina di SPBU Pertamina:
Baca juga: Pertamina Bagi-bagi Tiket World Superbike, Pengguna MyPertamina Bisa Tukar Poin
(Sumber: Kompas.com Penulis Dandy Bayu Bramasta | Editor Inggried Dwi Wedhaswary)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.