“Kekasihku Rasulullah SAW, telah berwasiat tiga hal kepadaku, yaitu; agar selalu berpuasa tiga hari pada setiap bulan, selalu mengerjakan dua raka’at Dhuha, dan selalu mengerjakan Sholat Witir sebelum tidur.” (HR Al Bukhari).
Dalam hadis tersebut, Nabi Muhammad SAW memerintahkan puasa tiga hari setiap bulan. Jika tidak mampu, maka Rasulullah mengajarkan puasa Ayyamul Bidh pada tanggal tertentu.
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR At Tirmidzi).
Sementara itu, Abu Daud meriwayatkan hadis yang menyatakan Rasulullah memerintahkan pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh karena puasa ini mendatangkan pahala seperti beribadah puasa selama satu tahun penuh.
“Rasulullah SAW biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah). Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR Abu Daud).
Selain mendapatkan pahala seperti berpuasa setahun penuh, umat Islam yang menjalankan puasa Ayyamul Bidh akan mendapatkan pahala sepuluh kali lipat karena melakukan kebaikan.
“Dari Abu Dzar ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, 'Siapa yang berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka sama halnya dengan puasa sebulan penuh'. Lalu Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat yang membenarkan akan perkara tersebut yaitu: Siapa yang berbuat satu kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala sepuluh kali lipat (QS Al An’am: 160). Satu hari berpuasa sama dengan sepuluh hari.” (HR Tirmidzi).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.