Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Keliru, Kenali Arti Marka Jalan Tol Selama Mudik Lebaran

Kompas.com - 05/04/2024, 16:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemudik yang berkendara di tol perlu mengenal jenis marka jalan beserta artinya.

Meski kerap disebut jalan bebas hambatan, jalan tol sebenarnya memiliki banyak aturan yang harus dipatuhi.

Salah satu aturan ditunjukkan melalui marka, yang merupakan suatu tanda pada permukaan jalan berupa gambar atau garis berwarna.

Tanda tersebut berguna memberi batas serta mengatur arus lalu lintas kendaraan. Keberadaan marka jalan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya risiko kecelakaan di jalan tol.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebutkan, pengemudi akan mudah menemukan marka jalan di tol yang ditandai dengan garis berwarna putih maupun kuning.

Berikut sejumlah marka jalan dan artinya yang perlu diketahui:

Baca juga: Viral, Unggahan Marka Garis-garis Panah di Jalan, Apa Fungsinya?


1. Marka putih membujur putus-putus

Marka putih membujur putus-putus sering ditemui memanjang di tengah jalan tol. Marka ini merupakan tanda pembatas dan pembagi lajur kendaraan.

Marka garis putih putus-putus juga menjadi pengarah lalu lintas sekaligus peringatan akan adanya marka garis utuh di depan.

Selama ada marka ini, pengendara boleh saling mendahului satu sama lain dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi jalan.

2. Marka putih membujur tidak putus

Marka garis putih membujur utuh dan tidak putus-putus biasanya berada di jalanan yang cukup berbahaya serta rawan kecelakaan, seperti tikungan, turunan, atau jembatan.

Baik di tol maupun jalan lainnya, marka ini kerap kali menyambung dengan marka putih membujur putus-putus.

Namun, karena terdapat di area rawan kecelakaan, garis putih utuh menjadi penanda bahwa pengendara tidak boleh mendahului pengendara lainnya apa pun alasannya.

Baca juga: Kereta Api atau Ambulans, Mana yang Lebih Diprioritaskan untuk Melintas Lebih Dulu?

3. Marka membujur kuning di tepi kanan jalan

Garis-garis berwarna kuning yang membujur di tepi jalan di sisi kanan memiliki peran ganda dalam lalu lintas.

Tanda ini berfungsi sebagai batas lajur sekaligus memberikan peringatan kepada pengendara agar tidak berhenti di sisi kanan jalan tol.

4. Marka putih di tepi kiri jalan

Garis-garis berwarna putih yang membujur di tepi jalan sebelah kiri memiliki dua fungsi utama.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com