KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan tarif listrik triwulan II pada April hingga Juni 2024 tetap sama atau tidak mengalami kenaikan dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa tarif April-Juni 2024 seharusnya mengalami kenaikan.
Ada empat parameter ekonomi makro untuk mengukur tarif listrik seharusnya naik mulai bulan depan.
Parameter tersebut antara lain realisasi November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.580,53 per dollar AS, ICP sebesar 77,42 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.
“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024,” ujar Jisman dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (29/3/2024).
Lantas, apa alasan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik April-Juni 2024?
Baca juga: Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku mulai 1 April 2024
Jisman menjelaskan, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik April-Juni 2024 agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap mendukung upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dengan menghadirkan tarif listrik yang tetap terjangkau pada April-Juni 2024.
Ia mengatakan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi.
Mereka yang berhak menerima subsidi listrik, antara lain pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
“Kementerian ESDM tetap mendukung PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Jisman.
Di sisi lain, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung keputusan pemerintah yang menetapkan tarif listrik April-Juni 2024 tidak mengalami kenaikan.
"PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan energi listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh pelanggan. Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini," ujar Darmawan.
Baca juga: 3 Cara Bayar Tagihan Listrik PLN secara Online, Bisa dari Rumah
Berikut rincian tarif listrik April-Juni 2024 sebagaimana dilansir dari laman resmi PLN:
Baca juga: Jalan Tol di IKN Bakal Bisa Ngecas Mobil Listrik, Bagaimana Caranya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.