Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku mulai 1 April 2024

Kompas.com - 28/03/2024, 09:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan tarif tenaga listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi pada April 2024.

Untuk diketahui, tarif listrik bulan depan ditetapkan bersamaan triwulan II pada April, Mei, dan Juni 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengatakan, tarif listrik April 2024 diputuskan tetap atau tidak mengalami perubahan.

Artinya, tarif listrik bulan depan masih sama dengan tarif listrik pada Januari, Februari, dan Maret atau triwulan I 2024.

Baca juga: PLN Hadirkan Promo Tambah Daya hingga 5.500 VA Hanya Rp 202.403, Ini Cara Mendapatkannya

Dasar penetapan tarif listrik

Jisman menjelaskan, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Penetapan tarif listrik mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Sementara itu, tarif listrik April 2024 ditetapkan berdasarkan realisasi pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 berupa kurs sebesar Rp 15.580,53 per dollar AS, ICP sebesar 77,42 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024," ujar Jisman dikutip dari laman Kementerian ESDM.

"Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," tambahnya.

Baca juga: Penjelasan PLN soal Video Motor Listrik yang Ditolak Isi Baterai di PLN Malang

Tarif listrik pelanggan subsidi juga tidak berubah

Di sisi lain, Jisman menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Pelanggan subsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama ESDM AGus Cahyono Adi mengatakan, Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional.

Pihaknya juga akan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Baca juga: Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Rincian tarif listrik April 2024

Dilansir dari laman PLN, berikut rincian tarif listrik April 2024:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Baca juga: PLN Ungkap Ciri-ciri Petugas P2TL, Kegiatan Rutin yang Berpotensi Picu Tagihan Listrik Susulan Puluhan Juta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com